Breaking News

Ratusan Kendaraan Menuju Palabuhanratu di Putar Balikan

Jelajah Hukum Sukabumi


Kendaraan yang masuk wilayah palabuhanratu di putar balikan di pos penyekatan Jalan Raya Cikembang, Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (14/05/2021).



Guna mengantisipasi penyebaran covid-19, Pos gabungan dari kepolisian, Polres Sukabumi,Polsek Cikembang,Pol PP dan Dishub, sudah memutar balikan ratusan kendaraan yang identitasnya di luar wilayah palabuhan ratu.Penyekatan ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah.


KabagOps Polres Sukabumi Kompol Suwardi menjelaskan, Hari ini kami sudah memutar balikkan kendaraan kendaraan yang menuju Pelabuhan Ratu,terutama kendaraan yang diluar wilayah palabuhan ratu,kita cek identitas nya dan surat-surat keterangan sehat.


" Bagi warga masyarakat yang tidak diperkenankan dan tidak termasuk di dalam syarat-syarat yang diperbolehkan untuk melintas,akan langsung diputar balikan," Ungkap Kompol Suwardi.


Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk lebaran Idul Fitri tahun 1442 H ini, masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan Mudik dan Bepergian.



" Bantu kami untuk bersama-sama memerangi virus Corona, jangan sampai terjadi lagi lonjakan angka penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi terjadi di wilayah," Pungkas Kompol Suwardi.


Kompol Suwardi Berpesan,warga harus tetap sehat, tetap semangat dan tetap di rumah saja.


(Hilman)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum