Breaking News

Eksekutor Pembunuh Marsal Ditangkap dari Persembunyian

Jelajah Hukum Medan


Oknum anggota TNI bernisial AS yang terlibat dalam pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal, dikabarkan telah ditangkap oleh Intel Korem 022/PT,Jumat (25/6/2021) dinihari.



AS ditangkap saat berada di sebuah kamar kos-kosan atau tempat persembunyian di Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Informasi yang berhasil dihimpun, AS yang berpangkat Praka (Prajurit Kepala) itu bertugas di salah satu batalyon, ditangkap setelah petugas Intel Korem 022/PT melakukan penyelidikan atas kasus penembakan Pemimpin Redaksi Mara Salem Harahap.


Petugas berhasil mengumpulkan sejumlah informasi dan mengetahui posisi pelaku.

Penangkapan pelaku dipimpin Letkol Inf.Robinson Tallupadang, Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar, Kasi Intel Rem 022/PT.


Pelaku kemudian dibawa menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.470.000, ponsel dan pakaian.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.


Sebelumnya, kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) akhirnya terungkap.


Pelaku adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU), Humas kafe Yudi Pangab (YP), dan oknum TNI inisial AS.


“ Tersangka AS adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Kapolda Sumut.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum