Jelajah Hukum Sukabumi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman meminta Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera menertibkan hotel/penginapan dan restoran yang tidak memiliki izin di sepanjang objek wisata yang ada di Wilayah Palabuhanratu sampai Cisolok.
“ Kalau dibiarkan bisa merugikan masyarakat, dan juga merugikan pemerintah sendiri. Gimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa naik,” ujar Paoji, kepada awak media saat dihubungi, Selasa (01/06/2021).
Dikatakan Paoji, ada sekitar 300 hotel/penginapan dan restoran yang tidak memiliki izin. Dengan begitu, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.
“ Kita juga akan konsultasikan dengan dinas terkait, dan mengkaji aturan perundang-undangan terkait pembangunan disepadan pantai.Karena hari ini banyak pembenahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, baik pariwisata maupun hotel-hotel di Selatan,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan, jika memang tidak sesuai aturan, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemda untuk menutup hotel/penginapan dan restoran tersebut.
“ Sebelumnya, kita akan melakukan tindakan dengan mengedepankan musyawarah yang mufakat. Kalau memang bisa dibuatkan izin dan tidak menghalangi aturan kita akan dorong dan memfasilitasi perizinannya,” Pungkasnya.
(*red)
Social Header