Breaking News

Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Pasir Eurih Diduga Asal Jadi

Jelajah Hukum Bogor


Miris !! belum seumur jagung,pengerjaan pengaspalan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Kabandungan RT 05 RW 06 Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,Provinsi Jawa Barat, Diduga asal-asalan atau Asal jadi. Pasalnya, pengerjaan yang diperkirakan baru 4 hari,ironis sudah banyak aspal yang terkelupas.



Terlihat dilokasi belum apa-apa di beberapa titik, aspal nya terkelupas, diduga pengerjaannya asal-asalan, hal tersebut terpantau oleh Awak Media dari hasil Investigasi langsung, Sabtu (12/06/2021) dilapangan proyek pengaspalan Jalan Lingkungan (Jaling) tersebut.


Jika dilihat dari papan proyek, pengerjaan pengaspalan Jalan Lingkungan yang bervolume panjang 350 Meter dan Lebar 1,2 Meter ini, menelan biaya sebesar Rp. 41.262.000,-, bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2021.


Hal ini tentu menjadi pertanyaan, Apakah disebut layak pengerjaan pengaspalan seperti itu!! Baru beberapa hari saja aspal jalan tersebut mengelupas.

Inikah penggunaan Anggaran Dana Desa yang benar ? Terkesan begitu sangat disayangkan.


Ketika awak media mencoba konfirmasi kepada Erik selaku TPK Desa Pasir Eurih melalui pesan singkat (WhatsApp), terkait pengerjaan pengaspalan Jalan Lingkungan (JALING) yang baru beberapa hari itu. Erik hanya menjawab,


" Iya nanti di rapikan kembali", jawabnya enteng dan singkat.


Menurut keterangan salah satu warga RT 05 RW 06 yang enggan disebutkan namanya, ketika dimintai keterangannya, mengatakan, Ini baru 4 hari di aspal, masa sudah hancur lagi, ini di aspal apa hanya ditaburin saja?

 

" Kami sebagai warga merasa sangat kecewa dengan hasil pengaspalan ini, terkesan asal-asalan", ungkap warga dengan penuh kekecewaan.


Kepala Desa Pasir Eurih Raup Obay ketika akan dikonfirmasi selalu tidak ada di kantor Desa dan sangat sulit dihubungi, baik via telepon maupun melalui pesan singkat, hingga awak media mendatangi kekediamannya,tidak pernah dijumpai.



Awak media mencoba menanyakan kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Eurih, sebagai aparat keamanan yang bertugas dilingkup desa, mengatakan, tidak mengetahui dan tidak diberi tahu bahwa adanya kegiatan pengerjaan pengaspalan diwilayah Desa Pasir Eurih beberapa hari yang lalu.


" Tidak tahu dan tidak diberitahu pihak Desa bahwa ada kegiatan pengerjaan pengaspalan diwilayah Desa Pasir Eurih. Bahkan, setiap ada kegiatan apapun diwilayah Desa Pasir Eurih, pihak Desa tidak pernah memberi tahu,"Pungkasnya.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum