Breaking News

Media Jelajah Hukum Peduli Berbagi di Masa Pandemi

Jelajah Hukum Sukabumi


Sejak Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas,dampak perekonomian pun menurun disegala sektor,salah satu nya para pedagang di wilayah kecamatan palabuhanratu,kabupaten sukabumi dan masyarakat yang dibatasi aktivitasnya.


(Foto; Pimred Jelajahhukum.com saat menyalurkan bantuan berupa beras kepada salah satu warga Desa Citepus)


Untuk itu,pimpinan redaksi jelajahhukum.com berinisiatif mengajak para pengusaha untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu dan yang terdampak covid-19.


Alhasil,para pengusaha pun mengapresiasi atas langkah tersebut untuk memberikan donasi bahan pokok berupa beras,salah satu kebutuhan pokok utama masyarakat.Beras tersebut dibagikan kepada jompo dan kepada warga sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena terdampak covid-19.


Pimpinan Redaksi Jelajah Hukum, Irwan Ramdan langsung turun ke warga masyarakat untuk memberikan bantuan beras tersebut,hasil dari donasi dari beberapa pengusaha. Minggu (18/07/2021)


" Alhamdulilah hari ini kita menyalurkan bantuan pokok berupa beras sebanyak 1 kwintal,yang disalurkan kepada 10 keluarga yang membutuhkan,yaitu kepada jompo dan kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman)," tutur irwan di sela-sela kegiatan nya waktu menyalurkan beras kepada warga.


Irwan pun mengucapkan terima kasih kepada Tim redaksi jelajah hukum yang selalu men-support kegiatan tersebut dan terima kasih juga kepada pengusaha yang telah memberikan donasinya.


" Mudah-mudahan dapat memperingan kebutuhan warga tersebut,dan semoga apa yang telah kita berikan kepada warga menjadi salah satu contoh kepada pengusaha lain untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan," terang irwan.


Sementara itu, Ibu Titing (65) warga kampung kiaralawang Rt 01 Rw 21 Desa Citepus mengucapkan terima kasih atas bantuan nya.


" Hatur nuhun pisan,kango bantosan na (sunda-red)".

" Terima kasih banyak atas bantuannya," ucap titing yang sedang berbaring ditempat tidur karna tidak bisa bangun dan berjalan.



Hal senada pun diucapkan Ibu Empuk (60), warga kampung kiaralawang Rt 04 Rw 20 Desa Citepus mengucapkan terima kasih kepada media jelajah hukum yang telah peduli berbagi di masa pandemi covid-19 ini.


" Terima kasih yang sebesar-besar nya atas bantuan ini,dan semoga bantuan ini dapat menjadi amal ibadah di akhirat nanti,. Aaminn," pungkas ibu empuk sambil menangis terharu.


Media jelajahhukum.com akan selalu membantu masyarakat kapan pun dan dimana pun,sesuai dengan kemampuan dan kapasitas serta tupoksinya.


( R.iyan sapta)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum