Breaking News

Wakil Ketua DPRD Yudi Suryadikrama Ketuk Hati Para Pengusaha,Agar Memberi Data Laporan Tentang Kegiatan CSR di Masa Pandemi

Jelajah Hukum Sukabumi


Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan, H.Yudi Suryadikrama,S.H selaku wakil rakyat merasa ikut tau tentang kejelasan penyaluran dana CSR dari tiap-tiap perusahaan yang ada di kabupaten sukabumi, terkait beberapa kegiatan penyaluran nya di masa pandemi covid-19.Sebab menurut nya,data tersebut akan menjadi barometer pengawasan baginya.


(Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H.Yudi Suryadikrama,S.H saat diwawancarai wartawan)


Hal tersebut disampaikan Yudi di sela-sela kesibukan nya saat mengikuti Raker bersama mitra kerjanya di Aula Gedung DPMPTSP,Jalan raya Cibolang Desa Cibolang Kaler,Kecamatan Cisaat,Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/08/2021)


Memang menurut nya,  selama ini merasa belum pernah menerima laporan tentang kegiatan para pengusaha di berbagai kegiatan penyaluran bantuan CSR.


CSR (Corporate Social Responsibility) adalah merupakan bentuk tindakan nyata atau kontribusi dari perusahaan secara sukarela sebagai rasa tanggung jawab sosial terhadap berbagai pihak yang terlibat ataupun yang terdampak langsung maupun tidak langsung, karena aktivitas perusahaan.


Sebab menurut beliau, sampai saat ini belum pernah tau perusahaan mana saja yang sudah memberikan bantuan CSR dan kemana saja penyalurannya. 


"Selama ini kami dari DPRD Kabupaten Sukabumi belum pernah tau ada data yang masuk ke kami tentang data penyaluran CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di kabupaten sukabumi," katanya.


Maka kami mengetuk pintu hati teman-teman di perusahaan untuk memberi tahu kami, terkait penyaluran dana CSR tersebut. Di sisi lain, mungkin kami yang tidak tahu atau memang miss informasi.


"Minimalnya kami bisa mengetahui mana saja yang telah dilakukan oleh mereka (perusahaan) terkait kegiatan penyaluran CSR selama pandemi covid-19, atau pun dari sebelumnya.Karena di wilayah kita kan banyak terdapat perusahaan raksasa.Kenapa semua ini saya utarakan,agar supaya tidak timbul diskomunikasi," pungkasnya.


(Aep)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum