Breaking News

Akhir Pekan, Polres Sukabumi Berlakukan Ganjil Genap Memasuki Kawasan Wisata

Jelajah Hukum Sukabumi


Jajaran Satuan lalu lintas Polres Sukabumi sejak pagi hari telah menggelar personilnya di pertigaan Gunung Butak Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/09/2021).



Hari Minggu ini bertepatan dengan weekend masyarakat dari luar kota ke Palabuhanratu untuk menikmati keindahan pantai selatan yang exotis.


Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan bahwa dalam penerapan ppkm level 2 di Kabupaten Sukabumi, maka kegiatan wisata dapat dibuka dan tentunya dengan mengacu pada aturan yang di atur dalan Inmendagri No. 43 tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


"Hari Minggu ini kendaraan yang masuk ke tempat wisata sesuai aturan harus bernomor belakangnya angka genap, kita terapkan kepada kendaraan yang akan masuk ke kawasan Citepus dan sekitarnya, pemberlakuan ganjil genap dilaksanakan juga di exit tol Cigombong," jelas Aah.



Menurut Aah, Kapolres Sukabumi juga menghimbau kepada semua wisatawan dan pengelola wisata agar disiplin menerapakan protokol kesehatan dan selalu menjaga kebersihan dikawasan wisata.


"Selain penerapan ganjil genap, Polres Sukabumi menerjunkan anggotanya untuk mengamankan jalur dan obyek wisata dari Mulai perbatasan Bogor - Sukabumi sampai kawasan Ciletuh - Geopark Ciemas," pungkas Kasi Humas Polres Sukabumi.


Sumber : Humas Polres Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum