Breaking News

Diduga Akibat Kurang Pengawasan, Laut Pantai Selatan Palabuhanratu Hampir Membuat 3 Wisatawan Tenggelam

Jelajah Hukum Sukabumi


Disaat ada kelonggaran pemerintah tentang PPKM, tentu saja dimanfaatkan oleh para turis, baik lokal maupun pendatang.Salah satu nya Pantai Citepus yang mulai dipadati oleh para pengunjung.



Pendatang dari lokal memang sudah paham akan keadaan pasang dan surutnya laut, tapi pendatang dari luar mereka kurang memahami keadaan tersebut, sehingga ada beberapa pengunjung yang menjadi korban ganasnya pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekelompok pecinta game online membuat pertemuan di Pantai Citepus Palabuhanratu untuk bersilaturrahmi berjumlah 11 orang dari berbagai wilayah kabupaten Sukabumi, diantaranya dari Cantayan, Cisaat dan Palabuhanratu.


Awalnya mereka tidak berniat untuk berenang, tapi ketika melihat pengunjung lain berenang, sebagian dari mereka ikut berenang. Anggapan mereka saat ini keadaan laut dipantai Citepus baik-baik saja, alasannya selain cuacanya bagus, juga tidak ada peringatan di sana.


Yang ikut berenang pada awal nya hanya satu orang saja yaitu Rapli warga Kampung Cikeong RT 08 RW 04 Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu. Dia berenang dipinggiran pantai tanpa merasa akan adanya bahaya yang mengikutinya.Padahal menurut para pedagang sepanjang pantai,keadaan tersebut sangat berbahaya. Keadaan tersebut merupakan arus balik akan surutnya air laut. Meskipun gelombang tidak terlihat besar, tetapi arus dibawahnya sangat deras.


Ketika sedang berenang,Rapli tiba-tiba terbawa arus, spontan 2 orang temannya menolong dia, yaitu Torik Jamil dan Gagas (nama panggilan). Dengan sekuat kemampuannya, mereka berupaya menyelamatkan Rapli. Akan tetapi, bukannya menyelamatkan malah mereka terbawa yang menjadi korban.


Dengan adanya kejadian tersebut,membuat gaduh seluruh pengunjung yang ada, mereka menolong rapli dan ikut bersedih melihat keadaan tersebut, dimana Mereka berjuang sepenuh tenaga bisa selamat dari arus ombak.Beberapa pengunjung pun mempertanyakan peran BALAWISTA yang katanya sang penjaga pantai.


"Dimanakah mereka para petugas penjaga pantai, yang katanya siap siaga menjaga keselamatan para pengunjung pantai. Bagaimana dengan kenyamanan dan dan keamanan pantai? siapa yang bertanggung jawab," tutur dari salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.


Beruntungnya,diwaktu kejadian tersebut ada beberapa anggota Karang Taruna Kecamatan Palabuhanratu yang lagi bermain di sana, dengan sigap mereka mengambil tindakan penyelamatan pertama pada kejadian tersebut,Minggu (19/09/2021) sekitar pukul 12:30 Wib di Pantai Padi-padi Citepus Palabuhanratu.


Maka dihubungi lah Ketua Karang Taruna Desa Citepus, sehingga bisa diselamatkan dan di bawa ke RSUD Palabuhanratu.

Laporan dari Ketua Karang Taruna Citra Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Herlan Hediansyah bahwa korban dari kejadian tersebut adalah :

1. Rapli umur 12 tahun warga kampung cikeong RT 08 RW 09 Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu (selamat)

2. Torik Jamil umur 18 tahun warga kampung cibolang kaler RT 15 RW 03,Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat Sukabumi (Selamat).

3. Gagas (nama panggilan) Warga Kecamatan Cicantayan (Kritis tidak bisa ditanya dan keadaanya parah) dan temannya pun tidak tahu persis nama asli dan alamatnya,karena mereka baru pertama kali bertemu.

Dan yang di bawa ke RSUD hanya 2 orang saja yaitu Torik dan Gagas.



Selain itu juga Ketua Karang taruna Desa Citepus,Herlan Hediansyah mengucapkan permohonan ma'af yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.


"Memang dalam hal musibah, tidak bisa di prediksi.Kami setiap hari berada di wilayah pantai untuk berjaga, sebagai manusia kadang kala ada suatu hal yang harus dikerjakan atau ada halangan. Sehingga hal-hal yang tak terduga seringkali terjadi," Ungkapnya.


Sementara itu,Ketua karang taruna kecamatan Palabuhanratu,Sandi Stira menyatakan dan mengharapkan agar petugas pantai lebih di optimalkan fungsinya.


"Minimal setiap titik keramaian di pantai ada petugas pantainya,jadi bisa meminimalisir musibah berenang di pantai dan seharusnya minimal ada pemberitahuan dimana saja pengunjung diperbolehkan untuk berenang,"pungkas Sandi.


(Latip Permana)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum