Breaking News

Diduga Pengemudi Mengantuk, AJ Tabrak YN Hingga Terpental dan Masuk Selokan

 Jelajah Hukum Sukabumi


Pengemudi mobil Toyota Avanza warna biru dengan No Pol B 1252 JT menabrak pejalan kaki di Jalan Nasional wilayah Desa Mangunjaya Kecamatan Bantargadung hingga terpental dan masuk ke selokan,satu orang mengalami luka kritis akibat kejadian ini.



Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/09/2021) pagi. Pengemudi mobil berinisial AJ yang beralamat di kampung ciseupan hilir Rt 01 Rw 05 Desa Seuseupan kecamatan caringin itu awalnya hendak pergi mengantarkan saudara nya ke rumah sakit. Tapi na'as, ditengah perjalanan nya karena diduga mengantuk akhirnya AJ (Pelaku) menabrak YN (Korban) yang beralamat di kampung gentong Rt 02 Rw 01 Desa Mangun Jaya kecamatan Bantargadung yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan raya.


Berdasarkan informasi yang di himpun di lokasi kejadian,bahwa korban hendak menjemput anak nya pulang dari sekolah,tiba-tiba mobil avanza berwarna biru menabrak korban hingga terkapar diselokan bahu jalan.


"Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Bantargadung.Karena kritis,akhirnya korban di bawa ke RSUD Palabuhanratu.Saat ini korban mengalami muntah darah, hidung nya patah dan kaki nya remuk," ungkap Omen selaku ketua pemuda kampung gentong.


Sementara itu, AKP Ridwan Ishak,S.H selaku Kapolsek Warungkiara dengan sigap langsung memerintahkan Babinkamtibmas Desa Mangunjaya Bripka Mindiata untuk menuju TKP.


(Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, Bripka Mindiata saat memberikan keterangan di TKP)


Bripka Mindiata langsung mengamankan AJ (pelaku) dan dibantu oleh Sat Pol PP serta membawa pelaku ke Polsek Warungkiara.


"Untuk sementara, kami amankan pelaku ke Polsek warungkiara untuk dimintai keterangan dan untuk korban sudah dilarikan ke rumah sakit oleh warga.Selanjutnya kita limpahkan ke Laka Lantas Polres Sukabumi," pungkasnya.


(R.iyan Sapta)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum