Breaking News

Ini Upaya Polres Sukabumi Kendalikan Jumlah Wisatawan Serta Pastikan Penerapan Prokesnya

Jelajah Hukum Sukabumi


Dalam rangka mempertahankan status PPKM level 2 di Kabupaten Sukabumi, maka Polres Sukabumi bersama jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus covid-19 di Kabupaten Sukabumi.



Salah satu sektor yang mendapat perhatian yaitu sektor wisata di Kabupaten Sukabumi yang terkenal dengan ke indahan pantai nya.


Polres Sukabumi bekerjasama dengan stakeholder terkait melaksanakan upaya pembatasan dan pengendalian jumlah wisatawan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata pantai, Sabtu (25/09/2021).



Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menghimbau kepada para wisatawan dan pengelola wisata untuk memperhatikan prokesnya di kawasan wisata dan mematuhi aturan ppkm level 2.


"Hari weekend kita terapkan ganjil genap, ada 2 lokasi untuk penerapan ganjil genap yaitu di exit tol Bocimi Cigombong Cicurug dan Pos Gunung Butak Palabuhanratu," ujar Aah.



Aah juga menambahkan disamping penerapan ganjil genap, juga dilakukan patroli dan himbauan di kawasan wisata dan juga pembagian masker.


"Kita akan terus pantau kegiatan wisata ini dan terus mengingatkan untuk patuh dengan penerapan prokes," tegas Aah.


Sumber : Humas Polres Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum