Breaking News

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA, BUPATI APRESIASI PENETAPAN PERUBAHAN PROPEMPERDA 2021

Jelajah Hukum Sukabumi


Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda Tahun 2021. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Jalan komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu,Kabupaten Sukabumi, Senin (06/09/2021).



Bupati menyampaikan, selamat kepada saudara Nasrudin Sumitrapura sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Periode 2019-2024, yang baru saja diambil sumpah/janjinya.


"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat menjalankan tugas,semoga segera berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, semoga amanah yang diberikan diatas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.


Selanjutnya, terkait dengan Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda Tahun 2021 Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. 


 "Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD melalui bapemperda yang telah menerima dan menetapkan perubahan propemperda usulan eksekutif tahun 202," Ungkapnya.



Diakhir sambutannya Bupati juga menyampaikan perkembangan penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi 


"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kabupaten sukabumi kini sudah berada di level 2, sesuai dengan keputusan bupati sukabumi nomor 443.1/kep.780-hukum/2021 tentang perpanjangan kelima pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 coronavirus disease 2019, namun demikian kita harus terus berupaya, bersama sama melakukan pencegahan sampai semuanya pulih," tutupnya.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum