Breaking News

Cakades Nomor Urut 01 Diduga di Curangi, Ajukan Sanggahan ke DPMD Kabupaten OKI

Jelajah Hukum Sumatera Selatan


Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (12/10/2021) berbuntut Panjang terutama Desa Bukit Batu.



Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Asmadi, kepada awak media mengatakan, pihaknya merasa dirugikan adanya kecurangan saat pelaksanaan pemilihan berlangsung.


Bersama kuasa hukum dan tim Sukses,Asmadi mengajukan Sanggahan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir.


Alpanto Wijaya.,SH.,M.H Kuasa Hukum Cakades incumben Asmadi Mengatakan bahwa Pilkades di Desa Bukit Batu diduga syarat akan kecurangan yang dilakukan Cakades nomor urut 2.


"Adapun hal-hal yang menjadi dasar keberatan kami ialah, pertama Diduga adanya money politic yang Dilakukan oleh Cakades nomor urut 2, selanjutnya diduga adanya bentuk pengancaman terhadap warga Desa Bukit Batu yang dilakukan Tim Pemenang Cakades Nomor urut 2 sebelum hari Pemilihan tanggal 12 Oktober 2021 Berlangsung, dan terakhir adanya Dugaan penambahan surat undangan yang dilakukan pihak Cakades dimaksud, yang Mengakibatkan kerugian terhadap klien kami yaitu Cakades nomor urut 01," kata Alpanto di kantor DPMD Kabupaten Oki, Rabu (13/10/2021) siang.


Sanggahan dan keberatan ini, Kata Alpanto, berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten OKI dapat Segera mengambil langkah guna menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan melalui surat Sanggahan atau keberatan atas  hasil penghitungan suara pada Pilkades Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.



Sementara itu, Camat Air Sugihan, Hadi Oktarisman ketika dikonfirmasi Awak media, pihaknya Menyarankan agar dilayangkan ke DPMD dan tembusan camat.


"Masih ada masa sanggah 30 hari sejak penetapan pemenang. Semua Masalah bisa dilayangkan ke DPMD," ujar Camat.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten OKI, Hj.Nursula mengatakan, siap menampung berbagai sanggahan terkait Pilkades serentak di Kabupaten OKI.


"Untuk saat ini kita baru menerima surat sanggahan, terutama dari Pihak Cakades Bukit Batu Nomor urut 01 dan selanjutnya akan dikaji terlebih dahulu guna menentukan langkah atau tindakan selanjutnya," pungkas Nursula.


(Ade Nofky)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum