Breaking News

Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi Jurnalis,Akun Facebook Oscar Sinaga di Laporkan ke Polres Sukabumi

Jelajah Hukum Sukabumi


Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi, menyambangi Polres Sukabumi, Kamis (11/11/2021) pukuk 13:00 Wib.



Maksud kedatangan MIO Indonesia dan LAI Kabupaten Sukabumi tersebut, untuk membuat pengaduan terhadap akun Facebook (FB) bernama Oscar Sinaga dan akun Facebook lain nya, dimana akun FB tersebut Diduga melakukan tindak pencemaran nama baik profesi jurnalis,sekaligus memfitnah akun Ateu Suganda yang sekaligus berprofesi jurnalis.


Adapun awalnya pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 20:14 Wib, akun Facebook Ateu Suganda membuat status di grouf facebook yang bernama Pasir Baru Maju (PBM) dengan menggunakan facebook milik pribadi nya yang bernama Ateu Suganda yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Adapun status yang di posting di group tersebut yaitu, " KALAO OKNUM KADES MEMBLOKIR WA JURNALIS ALASAN NYA APA YA...PADAHAL JURNALIS ITU BLOM BAHAS APA" ADA APA KAH ???WALER DA NAROS PUNTN BU ADMIN NGIRING NGABALA".


Tidak lama kemudian ada komentar dari akun facebook yang bernama OSCAR SINAGA dengan isi komentar "ada orang mengaku jurnalis dan mau memeras seorang kepala desa"."terlihat dari postingan nya bahwa orang tersebut berkata (oknum) karena whatsapp nya di blok" dengan menyertakan foto Ateu Suganda pada saat pelantikan,dan ada juga komentar akun facebook Oscar Sinaga lain nya.


Serta ada juga akun facebook yang bernama ISMAYA dengan isi komentar "Jurnalis biasana mentaan duit biasa namah.Punten sanes nyinyir atau nyalahkeun.Soalna nukitu mah tugasnya neangan kagorengan."


Dengan komentar-komentar dari akun facebook tersebut Ateu Suganda yang berprofesi selaku jurnalis,merasa nama baik nya dan nama  jurnalis juga dicemarkan.


Sehubungan dengan hal tersebut,Ateu Suganda pun melaporkan Nama Akun-akun yang telah mencemarkan nama baik jurnalis dan dirinya ke Polres Sukabumi.


"Saya memohon kepada Kepolisian Resor Sukabumi khususnya kepada Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mengusut secara hukum yang berlaku dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut,"ucap Ellah (Ateu Suganda)


Setelah membuat laporan pengaduan,belasan jurnalis pun memberikan keterangan di loby Satreskrim Polres Sukabumi dan membuat video sebagai berikut:



"Saya fransiska prayodi selaku kabiro media Aliansi Indonesi hari ini tanggal 11 November 2021,saya selaku jurnalis mendampingi saudara Ellah Romilah alias Ateu Suganda yang telah dicemarkan nama baik nya oleh Akun Facebook bernama Oscar Sinaga,Ismaya dan Siti Nurani.Oleh karena itu hari ini kita membuat laporan pengaduan ke Polres Sukabumi dan Alhamdulilah sudah diterima baik, atas pencemaran nama baik jurnalis yang telah memeras ke desa-desa," ujar fransiska.


Sementara itu, Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi pun angkat bicara atas pencemaran nama baik bendahara MIO Kabupaten Sukabumi dan pencemaran nama baik jurnalis.


"Saya Purwanto,Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi, hari ini saya mendampingi bendahara saya yang telah dicemarkan nama baik nya oleh salah satu akun facebook yang bernama OSCAR SINAGA dan juga ISMAYA,dan juga saya mengecam keras atas peristiwa ini dan saya pasti kawal sampai dengan selesai,serta ada tindak lanjut dari pihak kepolisian..Siap Maju," tegas Purwanto.


Para jurnalis pun akan menunggu hasil dari pelaporan pengaduan tersebut selama 7 hari kedepan.


(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum