Breaking News

DPC Pospera Sukabumi Raya Gelar Dies Natalis, Anggi Purwanto: Siap Perjuangkan Hak Rakyat

Jelajah Hukum Sukabumi


Dies Natalis DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kota/Kabupaten Sukabumi dilangsungkan di Kantor Sekretariat Pospera, Jalan Cikiray Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/11/2021).



Dies Natalis ini merupakan bentuk refleksi dari rangkaian kinerja tahun pertama sejak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Sukabumi Raya pertama berdiri 2020 silam.Hal ini diungkap Ketua DPC Pospera Sukabumi Raya, Anggi Purwanto kepada awak media jelajahhukum.com disela peringatan lahirnya Pospera Sukabumi Raya.


"Pospera lahir ditengah jeritan rakyat yang harus diperjuangkan, terutama tentang kesenjangan dan kesejahteraan rakyat," ungkap Anggi Purwanto.


Dies Natalis Pospera Sukabumi Raya diisi dengan serangkaian kegiatan, diantaranya kegiatan bakti sosial pembagian sayuran kepada masyarakat Desa Sukamanah Cisaat, dilanjut dengan acara Pengajian, serta Diskusi membahas sejumlah isu kedaerahan yang terjadi di Kota/Kabupaten Sukabumi.


Anggi menjelaskan bahwa Pospera lahir ditengah rakyat untuk menjawab sejumlah persoalan sektor sosial, ekonomi, sosial politik, dan problematika lain yang terjadi di Masyarakat.


Lanjut Dia, Pospera hadir untuk menjadi mitra kerja sekaligus mitra kritis pemangku kebijakan sebagai penyambung lidah aspirasi rakyat Sukabumi.


"Kerja kita, melihat kondisi yang terjadi di masyarakat, Pospera menjadi mata dan telinga rakyat dan tugas kita menyampaikan aspirasi rakyat kepada penguasa," tegas Anggi.


Sebagai bentuk refleksi satu tahun keberadaan Pospera di Sukabumi, sederetan kegiatan telah dilakukan aktivis yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat Sukabumi.



"Awal Pospera deklarasi di Sukabumi kita melaksanakan gerakan mencintai bumi, kami secara masif mengkampanyekan gerakan penghijauan, kita membumikan bagaimana mencintai Bumi," kata Anggi.


masih kata Anggi, kita dilanda pandemi selama 2 tahun ini, dalam setahun ini kita melakukan pendampingan advokasi kesehatan, kita juga memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, lembaga bantuan hukum bagi masyarakat dari Pospera telah berjalan.


"Ada satu hal yang lain dan berbeda di Pospera, kita menghimpun teman-teman disabilitas, kita membentuk Pospera tuna rungu, dengan tujuan bagaimana mereka bisa sejajar seperti kita," jelas Ketua DPC Pospera Sukabumi Raya ini.


Anggi menyebut program kerja di tahun 2022 mendatang Pospera tengah fokus menggarap isu kedaerahan.


"Salah satunya Sukabumi, merupakan wilayah dengan potensi besar bencana, itu yang menjadi fokus kami untuk bisa bekerja bagi masyarakat," tukasnya.


Disinggung harapan kedepan dan sepak terjang yang akan dilakukan para aktivis yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat, Ketua DPC Pospera Sukabumi Raya angkat suara.


"Kita mempertegas garis perjuangan Pospera kedepan, saat ini Pospera telah diterima masyarakat, ternyata Rakyat memandang perlu adanya sosok lembaga yang bisa memperjuangkan hak hak mereka," ujarnya.



Kedepan kita ingin Pospera lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat Sukabumi.


"kita menjadi mata, telinga, dan hati masyarakat," tegasnya.


Lanjut Anggi, Sukabumi memiliki 54 Kecamatan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Anggi memastikan Posko Pospera di Kecamatan Cisaat ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai ajang diskusi, mengeluarkan aspirasi, dan tempat Rakyat untuk menyampaikan masalah yang dihadapi.


"Posko ini terbuka untuk umum." pungkasnya.


(Aep)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum