Breaking News

Horee,,Warga Desa Karang Tengah Terdampak Pengadaan Lahan Jalan Tol Bocimi Sebentar Lagi Mendapatkan Ganti Rugi

Jelajah Hukum Sukabumi


Pembayaran ganti rugi bagi warga yang terdampak pengadaan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi lll (tiga) kini di lanjutkan,seperti yang di sampaikan Bambang Subagyo selaku Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementrian PUPR RI, yang bertugas di pengadaan lahan jalan tol Bocimi. Hal tersebut disampaikan pada saat mengadakan musyawarah lanjutan pengadaan lahan Jalan Tol Bocimi seksi lll dengan warga masyarakat Desa Karang Tengah. Acara digelar di Hotel Hesty Centre Karang Tengah Cibadak Kabupaten Sukabumi, Senin (15/11/21).



Nampak hadir Kapolsek Cibadak (Kompol Maryono), Danramil 0607-11/Cibadak (Kapten Inf A.Amin) juga ikut hadir dari pihak BPN serta Kades Karang Tengah (Gerry Imam Sutrisno,S.E) beserta warganya yang terdampak pengadaan lahan Jalan Tol Bocimi yang berada di Desa Karang tengah Cibadak.


Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Kementrian PUPR RI Bambang Subagyo mengatakan, Alhamdulillah hari ini telah di laksanakan musyawarah, bentuk ganti kerugian untuk warga Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak. Ada 101 bidang tanah warga yang di musyawarah kan dan untuk di ganti kerugiannya.


"Alhamdulillah ini masih berjalan, tinggal nanti tunggu hasil dari warga yang menerima atau pun yang tidak. Nanti kita tunggu proses nya, ini masih berjalan. Kelihatan nya dari hasil pantauan kami banyak yang menerima,tapi proses nya setelah warga itu menerima nanti ada yang menandatangani surat persetujuan untuk membayar," ucapnya.


Surat persetujuan pembayaran inilah, lanjut Bambang, nanti yang akan menjadi dasar dari ketua pelaksana pengadaan tanah, dalam hal ini Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi untuk memvalidasi.


"Nanti di validasi oleh pelaksana, kemudian surat validasi itu akan di kirim ke PPK kami untuk di bikinkan SPP (Surat Perintah Pembayaran), nanti di kirim ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) Kementrian Keuangan," ungkap Bambang.


Bambang pun menjelaskan bahwa di desa karang tengah ini masuk seksi lll, kita ada lV seksi di Tol Bocimi ini.


"Seksi pertama yaitu Ciawi-Cigombong, kemudian seksi ke ll Cigombong-Parungkuda. Sebentar lagi konstruksi mau selesai, ini sudah mulai berjalan pembangunannya hampir 80%. Kemudian seksi lll dari Parungkuda-Cibolang Kaler. Seksi lll artinya Get For To Get, get cigombong, get parungkuda, get cibolang Kaler, kemudian get yg terakhir yaitu Get Sukaraja,ini masuk ke seksi IV (Empat)," jelas Bambang.


Adapaun yang sudah berjalan di seksi lll (Tiga)  itu sudah menyelesaikan 6 Desa, yaitu Desa Munjul Kecamatan Ciambar, Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan, Desa Cijengkol dan Desa Mekar Jaya ini masuk Kecamatan Caringin.


"Ini sudah di laksanakan pembayaran nya, alhamdulillah sudah 100% lancar. Ini tindak lanjut dari Desa-desa lain yang masuk ke seksi lll ini," imbuhnya.


Masih kata Bambang, kemarin sudah selesai musyawarah di Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, Alhamdulillah validasinya sudah selesai dan sudah kami kirim juga ke LMAN SPP nya, tinggal nanti nunggu proses pencairan nya. Sekarang musyawarah di lanjut ke Desa Karang tengah ini, kemudian besok Desa Ciheulang Tongoh dan Desa Talaga Kecamatan Caringin,lalu dilanjut ke Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan.


"Setelah semua melalui tahapan,proses tadi harusnya kalau normal itu 6 bulan sudah masuk tahapan pencairan. Karena kita 2 tahun ada musibah pandemi, hari ini baru kita adakan musyawarah nya. Seharusnya musyawarah itu di adakan di 2020 awal, karena anggaran di pakai oleh pemerintah untuk penanganan covid-19,jadi baru kali ini kita realisasikan anggarannya," pungkas Bambang.


(Aep)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum