Breaking News

Pemdes Jayanti Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2, Nandang: Insya Allah Sampai Akhir Tahun Kita Mencapai Target

Jelajah Hukum Sukabumi


Untuk mempercepat herd imunity sesuai ketentuan dari pemerintah dengan target 70% vaksinasi untuk masyarakat,mulai dari pemerintahan pusat sampai pemerintahan desa terus dilaksanakan. Salah satu nya Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang setiap hari terus melaksanakan kegiatan vaksinasi tersebut.



"Alhamdulilah hari ini kami dari Pemdes Jayanti bersama Tim Kesehatan Puskesmas Citarik melaksanakan vaksinasi Dosis 1 dan Dosis 2, adapun dosis pertama kita menggunakan vaksin Pfizer dan dosis ke dua kita menggunakan vaksin Sinovac," ungkap Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag di Aula Desa Jayanti saat pelaksanaan vaksinasi berlangsung, Kamis (25/11/2021).


Nandang pun menyampaikan bahwa warga Desa Jayanti yang di vaksinasi Dosis pertama sebanyak 41 orang dan Dosis ke dua sebanyak 42 orang,termasuk ketua BPD juga di vaksin dosis yang kedua.


"Alhamdulilah pada kesempatan ini semua warga yang mengikuti vaksin dalam keadaan sehat,tidak ada satu orang pun yang vaksinasi nya tunda," terang Nandang.


Setiap hari sebetulnya di Desa Jayanti tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi,lanjut Nandang, dengan bekerjasama dengan para posyandu yang berada di Desa Jayanti.


"Hari kemarin dilaksanakan di Kampung Mangga Dua dan berhasil memvaksin warga kurang lebih sebanyak 140 orang dan kebetulan saja hari tadi kegiatan vaksinasi diadakan di kantor Desa Jayanti," Jelasnya.



Kami berharap ini sebagai ikhtiar dari upaya kita dalam menangkal penyebaran covid-19, semoga kita tetap sehat serta tetap menjalankan protokol kesehatan.


"Mudah-mudahan pencapaian target vaksinasi di Desa Jayanti bisa 70% dan Insya Allah sampai bulan Desember kami mencapai target tersebut," pungkas Nandang.


Acara kegiatan vaksinasi tersebut dihadiri oleh Ketua BPD,Babinsa,Bhabinkamtibmas,Polsek Palabuhanratu dan masyarakat umum yang mengikuti vaksinasi.


(Irwan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum