Breaking News

Seorang Warga Tertimbun Longsor, Proses Evakuasi Hingga Dua Jam

Jelajah Hukum kabumi


Longsor tebing menimpa seorang warga yang hendak membersihkan saluran air, proses evakuasi memakan waktu dua jam hingga akhirnya korban selamat,Selasa (23/11/2021).



Kejadian tebing longsor yang terjadi di Kampung Nyalindung Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu, menimpa seorang warga Desa Pasir suren yang sedang membersihkan saluran air yang berada di bawah tebing tersebut. Tidak hanya menimpa seorang warga, longsor pun membawa sebuah rumah tepat di atas tebing hingga rusak porak poranda.


Nanang,salah satu saksi mata mengatakan, disaat kejadian ada suara dentuman keras, dan ternyata sebuah rumah terkena longsoran dan ambruk.


"Pas kejadian saya langsung melihat sumber suara ternyata ada warga minta tolong, lalu saya turun menepi kebagian dasar longsoran tersebut dan benar ada orang yang terjepit," ujar Nanang.



Dikatakan Nanang, korban yang bernama Ujang Ahmad (50) selamat dari timbunan longsoran dan memakan waktu sekitar 2 jam untuk proses evakuasi.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Kedaruratan Bencana, Medi Abul Hakim yang ikut melakukan evakuasi mengatakan,jika sulitnya proses evakuasi dikarenakan kedua kaki terjepit reruntuhan tembok yang besar.



"Proses evakuasi memakan waktu dua jam, sulitnya mengangkat batu karena menimpa kedua kakinya, secara perlahan dengan alat seadanya korban dapat terselamatkan," tambahnya.


Setelah di evakuasi, korban langsung dilarikan kerumah Sakit Umum Palabuhanratu untuk diberikan pertolongan medis.


(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum