Breaking News

Ketum Mata Sosial Indonesia Hadiri HUT AWI ke 1 di Jawa Timur


Jelajahhukum.com||Jawa Timur_Ketua Umum Mata Sosial Indonesia Ruslan Raya turut menghadiri acara perayaan Milad Ke-1 Aliansi Wartawati Indonesia di Malang, Jawa Timur, 6 Maret 2022 hingga 8 Maret 2022.


Kedatangan Ketum Mata Sosial yang juga sebagai jajaran pembina AWI ini sekaligus untuk memberikan motivasi kepada seluruh anggota Aliansi Wartawati Indonesia yang tengah merayakan Milad pertamanya.


Namun uniknya, saat hadir di acara milad AWI, Ketum Mata Sosial tampil dengan gaya nyentrik, yakni hanya mengenakan pakaian seadanya. Celana pendek dan sandal jepit yang cukup mencuri pusat perhatian orang-orang di sekelilingnya.


Awak media pun mencoba bertanya langsung kepada Ruslan Raya soal gaya nyentriknya itu, namun dia tidak berkata banyak.


Menurut Ruslan, celana pendek dan sandal jepit memang sengaja dipilihnya karena lebih merasa nyaman pada saat itu.


"Kalau soal penampilan mah biasa saja, adapun dianggap nyentrik ya gak masalah juga, itu kan pandangan orang," katanya.


Yang jelas, lanjut Ruslan, saya sangat antusias menghadiri acara milad AWI yang pertama ini.


"Semoga AWI sukses dalam menjalankan roda organisasinya dan bisa menjadi barometer bagi para perempuan kedepannya," harap Ruslan.


Sekedar diketahui, Acara Milad AWI ke-1 ini diselenggarakan di Museum Singhasari Malang Jawa Timur, mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2022.


Menurut Ketum AWI, Andi Mulyati Pananrangi, SE, tema yang diusung Aliansi Wartawati Indonesia di Kota Malang ini adalah Ken Dedes Women Culture, bahwa Ken Dedes abad 21 ini harus mampu membuktikan menjadi perempuan yang tangguh dalam mewujudkan Indonesia Maju.


"Sejarah baru harus kita lakukan, bahwa perempuan mempunyai tempat di Republik Indonesia ini," tuturnya.


Andi Mulyati pun menjelaskan bahwa perempuan saat ini juga harus membangkitkan ekonomi ditengah krisis kesehatan pandemi covid 19, dan kita tetap dongkrak ekonomi kreatif di Nusantara dengan menyesuaikan protokol kesehatan.


"Kita harus mewujudkan program pemerintah dengan memutus mata rantai penyebaran Covid 19," pungkas Andi.


(Team AWI)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum