Breaking News

IWO Bogor Mengecam Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Komite Sekolah Dasar


Jelajahhhukum.com||Bogor - Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor mengecam penganiayaan yang dialami jurnalis Buchari, Deni dan Dayat, di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/6/2022).


Diketahui, ketiga jurnalis tersebut diduga dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum Komite Sekolah Dasar (SD) dan kawannya, usai menjalankan tugas jurnalistiknya.


"Kita minta polisi cepat menangkap pelaku pemukulan terhadap korban ketiga awak media tersebut. Hal itu merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Brodin selaku Ketua IWO Bogor.


Dikatakannya, IWO mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili dan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.


Keterangan yang didapat kejadian tersebut terjadi saat meliput kegiatan acara samenan atau kenaikan kelas di SDN Parakan Tiga.



"Saat pewarta hendak izin pulang, menanyakan kepala sekolah, namun yang ada perlakuan tidak menyenangkan hingga terjadi pengeroyokan yang menimbulkan luka di wajah hingga berdarah," ungkap salah satu saksi.


Akhirnya korban pun melaporkan ke Polsek Cigudeg dan juga divisum ke puskesmas terdekat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pemukulan terhadap para jurnalis tersebut.


(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum