Breaking News

Pemdes Cijengkol Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun Angaran 2023


Jelajahhukum.com|Lebak Banten - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran (TA) 2023, yang terselenggara di pendopo Balai Desa Cijengkol, Senin (25/7/2022).


Hadir dalam pelaksanaan Musdes Cijengkol tersebut Camat Cilograng Hendi Suhendi S.I.P, Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, staf Kecamatan Cilograng, Kepala Desa Cijengkol, Nendi S.Pd.I beserta perangkat Desa, pendamping Desa, BPD, tokoh masyarakat, Agama dan pemuda.


Kepala Desa Cijengkol Nendi dalam sambutannya menyampaikan, Musdes merupakan suatu musyarah dalam pembahasan kerja pemerintah Desa serta rencana pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. 


"Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menentukan yang akan dikerjakan tahun 2023 yang dianggap prioritas," kata Nendi.


Menurutnya, musyawarah RKPDesa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.


"Semoga RKPDesa terealisasi pada tahun 2023 yang dituangkan dalam RPJMDesa," ungkap Nendi.



Terpisah, Camat Cilograng menyampaikan, musyawarah RKPDesa tersebut mempunyai tujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2023 nanti, seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.


"RKPDesa ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa," pungkasnya.


Reporter: Riki

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum