Breaking News

Lapangan sepakbola Badak putih perlu mendapat perhatian dari dinas terkait

JELAJAHHUKUM ,SUKABUMI


Lapangan sepakbola Badakputih yang merupakan fasilitas umum sangat penting untuk masyarakat terletak di Kp.Badakputih kelurahan kecamatan Palabuhanratu,kabupaten Sukabumi.


Saat di jumpai pada rabu,21 September 2022 ,Rizal Suparman Ketua Gasak 46 sc DPC Palabuhanratu mengatakan "saya merasa prihatin melihat stadium lapangan Badakputih  yang bisa dikatakan bagi kami stadium ini legendaris karena telah ada dan sejak lama telah digunakan oleh masyarakat sekitar Palabuhanratu dan luar kota,juga sering digunakan oleh pemain bola bintang nasional tapi sekilas terlihat lapangan ini memerlukan perhatian khusus karena sarana fasilitas umum berupa sarana olahraga ini sangat sering digunakan untuk turnament sepak bola baik skala Desa,kecamatan maupun tingkat kabupaten tampak seperti saat ini tidak tertata rapi juga rumput di lapangan ini harusnya rumput khusus selayaknya buat di stadium sepak bola,"tuturnya.


"karena masalah fasilitas umum olahraga juga kepemudaan itu yang erat kaitannya dengan Disbudpora makanya saya sebagai warga dan pitra daerah di sini berharap jika di usulkannya program penataan lapang  olahraga agar lebih baik paparnya.


"Kita dari masyarakat telah berbuat untuk stadium Badakputih ini sudah sejak puluhan tahun yang lalu bahkan orang tua kita mudanya itu main sepak bola disini,makanya harus segera mendapat perhatian SKPD terkait , umumnya stakeholder yang mendukung kepemudaan dan olahraga," terangnya.


Ditempat yang sama Asep yang juga mewakili pemuda aktif olahraga di stadium Badakputih,menuturkan"Saya mewakili semua pemuda aktif olahraga di lapangan stadium Badakputih meminta lapangan sepak bola ini jangan terlihat berantakan pinggirnya apalagi ini batas pinggir lapangan ini banyak batu-batuan ini tentunya harus di tata oleh dinas terkait,kalo sejarah stadium ini saya waktu kecilpun sudah main di sini,ini usianya sudah puluhan tahun tapi sayang keadaannya seperti tampak tak terurus karena jika hanya mengandalkan swadaya masyarakat terus terbatas,belum lagi untuk tribun penonton juga kurang memadai kalo hujan penonton sebagian memakai payung melihat turnament disini,"pungkasnya.


(Ateu ellah)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum