Breaking News

Lanjutkan Reses 1 Tahun Sidang 2022-2023, Muhammad Jaenudin Serap Aspirasi warga Desa Cimahi


Jelajahhukum.com||Sukabumi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Jabar V (Lima) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin S.Ag,MH kembali melanjutkan serapan Aspirasi masyarakat melalui reses ke 1 pada tahun sidang 2022-2023. Kali ini beliau melaksanakan reses nya di Kampung Karadenan Pojok Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan, Selasa (8/11/2022).

Acara di hadiri perwakilan unsur muspika setempat, kepala Desa Cimahi H.Wowon beserta jajaran, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cicantayan Yudi Permana, tokoh masyarakat, tokoh ulama, Okp beserta masyarakat Sekitar.

Seperti biasa, selain bersilaturahmi dengan masyarakat sekitar, Muhammad Jaenudin yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat terus membangun kebersamaan dengan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang di pilih masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Acara di isi dari mulai sambutan Kades Cimahi H Wowon di lanjutkan Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin dan di lanjutkan ramah tamah dengan masyarakat sekitar.

Kades Cimahi dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Anggota DPRD jabar dari fraksi PDI Perjuangan, bapak Muhammad Jaenudin. Selain melaksanakan Reses atau menyerap Aspirasi, beliau juga ingin bersilaturahmi dengan bapak/ibu semua.

"Semoga silaturahmi melalui reses ini menjadi keberkahan buat kita semua," ungkapnya.

Kami dari Pemdes Cimahi, lanjut H.Wowon,  tadi mengusulkan ingin adanya pengawalan beberapa program yang sudah di ajukan ke Pemprov jabar, juga adanya dorongan untuk program-program lainnya.

"Sehingga pembangunan di Desa Cimahi khususnya bisa terlaksana sesuai harapan kita semua," papar H Wowon.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Jaenudin menyampaikan, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bisa hadir di acara Reses hari ini, untuk bisa menyampaikan usulan, ide dan juga gagasan.

"Bapak/Ibu, Reses itu adalah silaturahami. Silatu program dan juga silatu do'a, ntara kami dari DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihannya, termasuk saya di Dapil Jabar V (lima) dengan bapak/ibu semua. Dimana usulan atau masukan tentang program bantuan yang bisa di jawab nantinya oleh APBD provinsi Jawa Barat dan nanti kami di DPRD akan mengawal juga dan mendorong, sehingga ajuan atau usulan program pemdes dari bapak/ibu semua bisa terlaksana dengan baik," pungkas M Jaenudin.

Reporter: Aep

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum