Breaking News

Gunakan Mobil Dinas, Kapolres Sukabumi Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas ke RSUD Palabuhanratu


Jelajahhukum.com||Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menolong dan mengevakuasi seorang pelajar yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jajaway Kecamatan Palabuhanratu, tepatnya di depan Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Kamis (03/11/2022) sekira pukul 15:45 Wib.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada saat ia dan ajudannya keluar kantor mengendarai kendaraan dinas guna mengecek kegiatan anggota dilapangan, pada saat melintas dijalan depan Pengadilan Agama Palabuhanratu, ia melihat seorang pelajar yang duduk dipinggir jalan ditemani beberapa warga masyarakat sekitar.

"Ketika saya menanyakan ada apa? ternyata pelajar perempuan tersebut menurut keterangan warga baru saja mengalami kecelakaan tunggal," ungkap AKBP Dedy Darmawansyah.


Karena pada saat itu tidak ada kendaraan yang melintas dan kondisi cuaca mulai hujan, maka kemudian Kapolres Sukabumi dibantu oleh ajudan serta warga sekitar,  membawa pelajar putri itu dengan mobil dinasnya ke rumah sakit RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Niat saya hanya menolong korban membawa ke rumah sakit, supaya korban segera dapat mendapatkan penanganan medis," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.


Sementara itu, Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda Fajar mengatakan, korban kecelakaan lalulintas tunggal itu bernama Meta Eka Ramdhani, seorang pelajar SMK di Palabuhanratu yang diketahui merupakan warga Kampung Pasirmanggah RT 07/06 Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu.

"Kemungkinan korban terjatuh dari motornya namun untuk penyebab pastinya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Fajar pada saat mengevakuasi motor korban.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum