Breaking News

Ini Harapan Warga Saat Reses Muhammad Jaenudin di Desa Cihaur

 


Jelajahhukum.com||Sukabumi - Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari Praksi PDIP Muhammad Jaenudin S.ag.MH melaksanakan reses 1 tahun sidang 2022-2023 di Desa Cihaur. Banyak aspirasi warga yang beliau serap serta harapan-harapan warga yang patut untuk beliau perjuangkan, Kamis (03/11/2022).

Seperti hal nya yang dikatakan Ketua PAC Kecamatan Simpenan H.Yustendi yang juga mewakili warga Desa Cihaur. Ia menyampaikan bahwa kami minta semoga Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dapil Jabar V Muhammad Jaenudin S.Ag.MH bisa menjembatani semua keluh kesah warga Desa Cihaur khususnya, umumnya masyarakat  se-dapil satu. Yang mana mayoritas disini penambang dan petani . Serta masih ada keluhan masyarakat dalam infrastuktur jalan kabupaten yang menghubungkan dua desa, yaitu Desa Cihaur dan Desa Kertajaya, walau pun kemaren sudah di bangun kurang lebih 600 meter.

"Dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini semoga bisa membantu masyarakat penambang yang sering terbentur oleh aturan. Padahal masyarakat disini hanya memperjuangkan sesuap nasi," ujarnya.

Di sela-sela waktu yang sama, wakil DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi H.Junajah Jajah S.Pd menambahkan, kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Ketua PAC se-dapil satu, tokoh agama, tokoh masyarakat yang sudah nampak hadir. Serta mengucapkan banyak terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa abarat dari Dapil jabar V Muhammad Jaenudin yang sudah melaksanakan Reses 1 tahun 2022-2023 yang di laksanakan di Desa Cihaur Kecamatan Simpenan ini.

"Patut kita bangga, PDIP sekarang yang melahirkan Hari Santri Nasional adalah dari fraksi PDIP serta selalu mengadakan dan melaksanan tahpiz Qur'an se-Jawa Barat," kata Junajah.

Sementara itu, Muhammad Jaenudin S.Ag,.MH pun menjelaskan bahwa reses ini sengaja dilaksanakan untuk menyerap masukan, gagasan, ide-ide dari seluruh warga masyarakat yang ada di kecamatan simpenan, tapi secara umum kita mengundang semua struktur partai dan komandan-komandan seluruh kecamatan yang ada di dapil satu.

"Karna seluruh anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk menyerap semua aspirasi dan gagasan masyarakat, serta masih banyak keluh kesah masyarakat penambang yang perlu di selesaikan mengenai kaitan lahan dan perizinan pertambangan, walaupun bukan kewenangan kami. Karna banyak lahan-lahan yang di terlantarkan, tapi pas di garap oleh masyarakat selalu jadi permasalahan," terangnya.


Muhammad Jaenudin pun menyampikan bahwa kami beserta Pak Yustendi sudah melaksanakan pengaspalan, kemaren kurang lebih 600 meter dan Insha Allah kedepannya akan menggandeng anggota DPRD Kabupaten untuk pengaspalan jalan kabupaten.

"Serta kedepannya akan adpokasi akar permasalah nya apa untuk aktivitas penambang, umumnya dalam kaitan pengajuan perizinan IUP kepada kelembagaan," pungkas Muhammad Jaenudin.

(Dani Sanjaya)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum