Breaking News

Polisi Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Warungkiara


Jelajahhukum.com||Sukabumi - Polsek Warungkiara Polres Sukabumi berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran yang diduga antar geng motor di wilayah hukumnya, Rabu (14/12/2022). Bahkan telah mengamankan dua orang anggota dari salah satu geng motor.

Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi, AKP H. Nandang Herawan mengatakan, dua orang anggota geng motor yang berhasil diamankan yaitu berinisial AR (26) warga Warudoyong dan DA (18) warga Lembursitu Kota Sukabumi.

“Iya, dua orang ini anggota salah satu geng motor Kota Sukabumi yang diduga akan tawuran dengan geng motor di wilayah hukum Polsek Warungkiara sekitar pukul 14.00 Wib,” ujar Nandang dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022) sore.

Lanjut Nandang, awal pertama kejadian geng motor dari kota Sukabumi akan pulang ke Kota Sukabumi dari arah Palabuhanratu melintas Kecamatan Bantargadung dan diketahui oleh Geng motor yang ada di Bantargadung.

“Kedua remaja ini dibuntuti sampai Kecamatan Warungkiara tepatnya depan Alfamart Salagedang Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara, lalu dijegat atau dihalangi. Maka terjadilah keributan di sana,” papar Nandang.

Saat ini kedua anggota geng motor tersebut telah diamankan di Polsek Warungkiara Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan, sedangkan anggota lainnya yang berbekal senjata tajam melarikan diri.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit motor Mio Soul warna merah hitam, tidak ada TNKB dan STNK, jaket bergambar lambang salah satu geng motor dan 1 botol minuman keras (miras) merk intisari,” pungkasnya.

Nandang mengaku anggotanya akan terus melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Terutama dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

(*Red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum