Breaking News

Berikan Rasa Aman, Babinsa Citepus Monitoring Pengunjung Pantai Wisata Citepus


SUKABUMI, jelajahhukum.com - Setelah berlebaran Idul Fitri 1443 H Tahun 2023 masyarakat memiliki kebiasaan tersendiri, setelah berisilaturahmi dengan sanak saudara mereka menghabiskan waktu libur lebaran dengan berwisata bersama seluruh keluarga ke berbagai obyek wisata di Kabupaten Sukabumi.

Salah satu obyek wisata yang menjadi sasaran di Kabupaten Sukabumi diantaranya di obyek wisata pantai, dan obyek wisata pantai Citepus menjadi salah satu destinasi tempat wisata bagi masyarakat lokal maupun non lokal untuk menghabiskan masa liburannya.

Babinsa Citepus dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu jajaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi Pelda Agus Sahli bersama Personil lainnya melaksanakan monitoring pengunjung di pantai wisata Citepus Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/04/2023).

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke obyek wisata pantai, Babinsa Citepus Pelda Agus Sahli beserta anggota Koramil lainnya dan personil lainnya melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan di pantai wisata Citepus Kecamatan Palabuhanratu.

Sebagai wujud kepedulian Tni Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menikmati wisatanya.

Pada kesempatan ini Pelda Agus Sahli mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan TNI khususnya Koramil 0622-02/Palabuhanratu dalam menjaga keamanan warganya dan senantiasa di lakukan secara rutin serta memperlihatkan kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat terutama di hari libur lebaran.

"Dalam rangka mengantisipasi keamanan wilayah, saat ini memonitor wilayah yang menjadi konsentrasi masyarakat untuk menikmati wisata seperti di Pantai Citepus, sehingga masyarakat pengunjung dapat menikmati wisatanya dengan aman dan nyaman," pungkas Pelda Agus Sahli.

(Novita)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum