Breaking News

Dinas PU Pasang Bronjong Tangani Longsor Tebing di Jalur Surade Sukabumi


SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ UPTD Pekerjaan Umum Jampangkulon Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pemasangan bronjong pada lokasi longsor di ruas jalan Kadaleman-Mareleng Sta 3+800 di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade.

Dilansir dari laman resmi Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB, mengatakan bencana longsor terjadi pada tanggal 25 Januari 2024 lalu, saat itu curah hujan tinggi yang mengakibatkan bahu jalan longsor dan badan jalan rusak dengan panjang 25 meter dan tinggi 3 meter.

"Alhamdulillah ada penanganan dengan kegiatan pemasangan bronjong, agar struktur tanah disekitar tebing kuat, agar tidak terjadi longsor kembali," ujar, Jum'at (3/5/2024).

Rudi AB pun menjelaskan pelaksana kegiatan oleh pihak ketiga yaitu CV. Berkah Abadi. Adapun anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi dengan nilai kontrak sebesar Rp 185 juta.

"Berdasarkan pantauan dilapangan, kami perkiraan progres pengerjaan sudah mencapai 70 persen, dan kami berharap pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan," pungkasnya.

Sumber: Dinas PU Kabupaten Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum