Breaking News

Ilegal Minning di Blok Cidolog Desa Cikamunding Makin Marak


LEBAK, Jelajahhukum.com _ llegal Minning/Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Cidolog Kampung Cilengsir Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak - Banten, makin marak.

Puluhan lobang emas tersebut lokasinya berada di bawah pemukiman dan irigasi pertanian, hal tersebut suatu saat pasti akan berimbas.

"Iya kang, semua lobang emas itu rata rata nya berada di bawah pemukiman dan irigasi pertanian," ungkap D dan H (inisial_red) sumber media ini, Selasa (30/4/2024).

Hasil investigasi awak media di lokasi pada hari Selasa (30/4/2024) betul adanya, lokasi tersebut sesuai yang di informasikan oleh narasumber.

Selanjut nya awak media ini melakukan observasi, selama lokasi lobang emas ilegal berjalan, diduga tidak pernah di lakukan penertiban oleh pihak terkait, sehingga para PETI membuat lobang di bawah irigasi dan pemukiman.

Selain itu juga, saat ini lokasi tersebut lagi ramai, salah satunya lobang emas milik UPY (inisial_red) seorang warga Kampung Cilengsir Desa Cikamunding.

Lobang tersebut sekarang jadi incaran semua orang, bahkan terdengar ada dugaan riak-riak akan muncul permasalahan. Hal ini perlu tindakan preventif dan antisipasi dari pihak penegak Perda yakni Pol PP Kecamatan Cilograng, yang sepertinya di duga terkesan tutup mata. Padahal, ilegal Minning di blok Cidolog tersebut makin marak.


Sementara itu, Awal selaku Kasat Pol PP Kecamatan Cilograng, saat di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan memang mendengar dari informasi ada lobang emas di Cilengsir.

"Iya kami mendengar informasi ada dan banyak lobang emas di Cilengsir," singkatnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum