Breaking News

Pemdes Cilograng Alokasikan Anggaran DD Untuk Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani


LEBAK, Jelajahhukum.com _ Desa Cilograng Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak - Banten, telah mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk fisik yakni Jalan Usaha Tani (JUT), dengan nama kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT), Jenis Pekerjaan: Pembangunan Rabat Beton Jalan, dengan volume: 120 M X 1 M X 0,15 M, Lokasi : Blok  Cibunar 2, Tahun Anggaran 2024, dengan Nilai RAB : Rp 98.813.000,' Jenis Pengadaan: Penyedia dan Swakelola, Sumber Dana: Dana Desa (DD), Waktu Pelaksanaan : 60 hari kalender, dan sebagai Pelaksana : Tim Pelaksana Kegiatan / (TPK) Desa Cilograng.

Kepala Desa Cilograng Utom saat di konfirmasi mengatakan, untuk tahun anggaran 2024, kita sudah merealisasikan Anggara DD untuk fisik yaitu, pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) di blok Cibunar 2, dengan anggaran dan RAB yang sudah tercantum di atas.

"Saat ini bangunan tersebut baru tahap perkerasan, insya Allah tahap berikutnya kita tuntaskan sesuai RAB dengan kontruksi rabat beton," ujar Utom di amini ketua TPK Desa Cilograng di ruang kerjanya, Rabu (01/5/2024).

Saat awak media investigasi di lokasi, pekerjaan dalam tahap perkerasan. Ada apresiasi dari sejumlah petani di blok Cibunar 2, yang terkonfirmasi dengan awak media, yang namanya tidak bisa di sebutkan satu persatu.

"Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Cilograng yang telah membantu kami dan merespon aspirasi kami, yang butuh dengan infrastruktur yakni bangunan Jalan Usaha Tani," pungkasnya.

(M. Yusuf/ Didin)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum