Foto: Rendi Subakti selaku Ketua Investigator BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi
Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Divisi Investigasi BPBN Korwil 2 Ko/kab.Sukabumi Rendi Subakhti kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, kedatangan Rendi Subhakti ke kejaksaan yaitu mempertanyakan perkembangan atas dilaporkan nya salah satu oknum Ketua Poktan di Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah yang diduga telah menjual bantuan alat pertanian dari pemerintah berupa Traktor roda empat, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta lebih.
"Saya hadir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi hari ini Rabu 11 Juni 2025 yaitu terkait masalah pelaporan saya yang sudah dilayangkan beberapa minggu yang lalu terkait dugaan penggelapan salah satu alat pertanian bantuan dari Kementan berupa traktor roda empat yang nilainya di atas 400 juta rupiah oleh salah satu oknum ketua kelompok petani di Desa Bojongjengkol kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Rendi pun menjelaskan bahwa kasus nya saat ini sedang di dalami oleh pihak kejaksaan dan saksi pun sudah dimintai keterangan.
"Tadi pun beberapa saksi sudah di minta keterangannya terkait masalah penggelapan alat pertanian ini, terus kemungkinan nanti juga akan ada pemeriksaan terkait masalah berkas-berkas yang di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Kami juga sudah berkomunikasi dengan orang Dinas pertanian terkait data-data tersebut," terangnya.
Untuk kerugian negara akibat oknum poktan ini, Rendi pun mengatakan, kalau tidak salah itu di atas Rp 400 juta setelah ada keterangan dari para saksi, kalau untuk dari dinas pertanian belum.
"Mungkin setelah saksi-saksi tadi dimintai keterangan, selanjutnya baru dinas pertanian kabupaten Sukabumi, terkait itu belum kita dalami ya. Makanya ini baru proses awal penyelidikan, nanti juga mungkin akan ada beberapa dinas juga yang akan dipanggil juga terkait masalah ini," ujarnya
Rendi pun berharap bahwa penanganan nya harus lebih cepat dan terduga para pelaku ini harusnya segera diperiksa juga.
"Memang salah satu pelaku ini adalah pelaku di kasus dugaan penggelapan sapi, beberapa kelompok ini satu kelompok dan yang terduga pelakunya ini adalah oknum ketua kelompok tani," ungkapnya.
Adapun untuk nama kelompok taninya, Rendi pun menyampaikan salah satu kelompok tani di Desa Bojongjengkol.
"Itu bantuan tahun 2023 ya, kalau untuk yang tahun 2024 belum ada. Makanya kita lihat dulu nanti hasil dari pada pengembangan dari kejaksaan atau mungkin ketua kelompoknya saya kasih tahu inisial HS ya," pungkasnya.
(*red)
Social Header