Breaking News

Warga Belajar di PKBM Negeri Samudra Patut Dipertanyakan, Kepala PKBM Bungkam Soal Data


Jelajahhukum.com|CIANJUR - PKBM Negeri Samudra berdomisili di Kp.Cibolang Desa Hegarsari Kec.Sindangbarang Kab.Cianjur Jabar, untuk mendapatkan informasi, awak media berupaya menghubungi Asep Mubarok guna meminta ijin bertemu dan konfirmasi terkait keberadaan warga belajar di PKBM tersebut, namun Asep Mubarok selaku Kepala PKBM malah mengarahkan ke beberapa rekan media yang berada di kecamatan tersebut.

Setelah awak media memperkenalkan diri menunjukan surat tugas dan kartu tanda anggota, serta mengajukan beberapa pertanyaan yang sangat umum di sampaikan. Adapun pertanyaan awak media, yaitu Pak kalau jumlah warga belajar jumlahnya berapa? terus yang di bayar BOSPnya berapa? dan penerima PIP berapa di tahun anggaran 2025?

"Saya kurang paham bapak ini sebagai kontrol sosial apakah gimana pak, kalau bapak berbicara kontrol sosial saya juga sama orang lapangan kontrol sosial, pertanyaan akang ini sangat mendetail, untuk menjawab semua pertanyaan akang itu bukan kapasitas saya, itu kewenangan orang dinas," ungkap Asep Mubarok terhadap awak media.

Lanjut Asep, kalau kaitan dengan informasi PKBM silahkan akang hubungi kang Deni selaku Ketua Forum di Kabupaten Cianjur.

"Kalau kaitan dengan informasi PKBM silahkan akang hubungi kang Deni selaku Ketua Forum di Kabupaten Cianjur, terus kalau berbicara awak media, jurnalis atau yang lain juga silahkan akang hubungi kang Ikbal yang dari media Logika," jelas asep, Selasa (21/10/225)

Namun, pertanyaan yang di sampaikan awak media jelajahhukum.com terhadap Asep Mubarok selaku kepala PKBM Negeri Samudra Sindangbarang, tidak memberikan informasi sedikitpun, sehingga jumlah warga belajar/siswa-siswi di PKBM tersebut pun memang patut dipertanyakan.

(Hermawan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum