Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Prasarana dan Penanggulangan Bencana Pertanian (PPBP) menggelar diseminasi rencana pembangunan sumber air pertanian tahun 2026 pada 27 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur pertanian guna menopang swasembada pangan yang berkelanjutan.
Pada tahun 2026, PPBP mendapatkan alokasi kegiatan dari Kementerian Pertanian berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pembangunan embung, pipanisasi, serta pembangunan screen house yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Gegerbitung.
Selain itu, Kabupaten Sukabumi juga mengajukan program Optimalisasi Lahan (oplah) non-rawa seluas 4.170 hektare. Dari luasan tersebut, 3.100 hektare telah dilengkapi data poligon, sementara 1.070 hektare masih dalam tahap penyempurnaan. Mengingat program ini bersifat kompetitif antar kabupaten di Jawa Barat, kelengkapan dan kecepatan penyediaan data menjadi faktor penentu keberhasilan usulan.
Peluang pendanaan lainnya turut dibuka melalui bantuan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meliputi pembangunan dam parit, rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), jalan usaha tani, pipanisasi, dan embung. Dukungan juga datang dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang irigasi tersier melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dengan 140 titik Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang telah diusulkan melalui aplikasi SIPURI. Tak hanya itu, lebih dari 550 hektare lahan sawah terdampak bencana juga berpeluang direhabilitasi melalui Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa percepatan penanganan prasarana pertanian pascabencana menjadi prioritas utama, disertai penyusunan skala prioritas program oplah dan Inpres yang berdampak langsung terhadap peningkatan luas tambah tanam (LTT).
"Melalui APBD 2026, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembangunan 116 titik irigasi tersier, tiga dam parit, dan tiga ruas jalan usaha tani, dengan dukungan program oplah yang meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) mengapresiasi kinerja para penyuluh pertanian Sukabumi yang berhasil mendorong peningkatan LTT hingga menempatkan daerah ini sebagai kontributor produksi padi nasional terbesar kedua pada tahun 2025.
"Pada 2026 Sukabumi tidak hanya mampu mempertahankan swasembada, tetapi juga mulai mengambil peran dalam ekspor beras nasional. Selain itu, Sukabumi juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah pendaftaran varietas lokal padi terbanyak di Indonesia dan akan menerima penghargaan dari Pusat PVTPP," pungkasnya.
(*red)

Social Header