Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU – Perpindahan H. Junajah dari Komisi III (Tiga) ke Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Sukabumi mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari kalangan pemerintah desa. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Palabuhanratu, Nandang,S.Ag menyatakan dukungan penuhnya dan menilai langkah ini sebagai momentum strategis bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi diketahui membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan ketertiban. Bagi APDESI, penempatan H. Junajah di komisi yang membidangi pemerintahan ini dinilai sangat tepat dan memberikan harapan baru bagi para perangkat desa serta kepala desa di wilayah Palabuhanratu khususnya, dan Sukabumi pada umumnya.
Strategi Membangun Desa dari Parlemen
Nandang mengungkapkan, kehadiran H. Junajah di Komisi I diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi yang kuat antara pemerintah desa dengan legislatif. Pasalnya, banyak kebijakan fundamental terkait pemerintahan desa, regulasi, hingga pengawasan tata kelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersinggungan langsung dengan ruang lingkup Komisi I.
"Kami dari APDESI Kecamatan Palabuhanratu mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada H. Junajah atas penempatannya di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Ini adalah posisi yang sangat strategis. Kami yakin, beliau yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput, akan membawa suara dan kepentingan desa ke ruang parlemen," ujar Nandang saat dikonfirmasi, Senin (13/07/2026).
Harapan untuk Kesejahteraan dan Tata Kelola Desa
Lebih lanjut, Nandang memaparkan beberapa harapan konkret dari APDESI Palabuhanratu terhadap kinerja H. Junajah di komisi barunya. Fokus utama yang dinanti adalah isu kesejahteraan perangkat desa, kelancaran penyaluran dana desa, serta penguatan regulasi yang mendukung otonomi dan kemandirian desa.
"Kami berharap Pak H.Junajah dapat mengawal kebijakan yang berpihak pada perangkat desa, termasuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi mereka. Selain itu, kami juga menantikan gebrakannya dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari tumpang tindih regulasi," tambah Nandang.
Sinergi untuk Sukabumi yang Lebih Maju
Nandang juga menegaskan bahwa APDESI Palabuhanratu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan H. Junajah. APDESI berkomitmen untuk menyediakan data riil di lapangan, menampung aspirasi dari para perangkat desa, dan mengawal program-program pembangunan desa agar selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi.
"APDESI Palabuhanratu siap menjadi mitra diskusi dan kolaborasi bagi H. Junajah di Komisi I. Mari kita bekerja sama, bersinergi antara legislatif dan pemerintah desa, untuk mewujudkan desa-desa di Sukabumi yang mandiri, sejahtera, dan melayani masyarakat dengan prima," pungkas Nandang.
Dengan dukungan penuh dari APDESI Palabuhanratu, H. Junajah kini memiliki modal sosial yang kuat untuk menjalankan amanahnya di Komisi I, sekaligus membuktikan komitmennya dalam memajukan pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi.
(*one)

Social Header