Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pendukung sektor pertanian. Salah satu program strategis yang sedang berjalan adalah kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan di Daerah Irigasi Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (9/7/2026)
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini resmi dilaksanakan pada Tahun Anggaran (T.A) 2026. Proyek ini dialokasikan dengan total anggaran sebesar Rp187.651.944,09 yang bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
Target Penyelesaian 60 Hari
Pekerjaan rehabilitasi ini dipercayakan kepada kontraktor lokal, CV. Berebet Jaya, dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026. Tim pelaksana menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari kalender.
Rehabilitasi jaringan irigasi ini berlokasi strategis di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Perbaikan saluran irigasi ini sangat dinanti-nantikan oleh para petani setempat, mengingat sistem pengairan yang baik merupakan faktor vital dalam menjaga produktivitas dan ketahanan pangan di wilayah Palabuhanratu.
"Kami berharap dengan adanya rehab jaringan irigasi ini, aliran air ke persawahan warga di Desa Citepus dapat kembali lancar dan optimal. Ini akan sangat membantu para petani dalam menggarap lahan mereka, terutama di musim tanam mendatang," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Mengedepankan Keselamatan dan Kesejahteraan Pekerja
Selain fokus pada kualitas infrastruktur, proyek ini juga menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja. Sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek ini dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Sukabumi.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan setiap pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, sekaligus menjamin hak-hak normatif mereka selama proyek berlangsung.
Dengan durasi pengerjaan yang padat namun terukur, Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan CV. Berebet Jaya dituntut untuk bekerja secara profesional, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis. Masyarakat dan petani Desa Citepus kini menanti rampungnya proyek ini demi kelancaran irigasi dan peningkatan hasil pertanian di wilayah Palabuhanratu.
(*red)


Social Header