Breaking News

Dinas PU Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di Palabuhanratu, Anggaran Capai Rp 186 Juta


Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas dan infrastruktur jalan di wilayah pesisir selatan. Kali ini, giliran Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di Kecamatan Palabuhanratu yang mendapatkan perhatian serius melalui program perbaikan jalan reguler, Kamis (09/07/2026)

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini resmi dilaksanakan dengan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026, yang ditandatangani pada 29 Juni 2026. Proyek dengan nomor paket RJ.29 ini dipercayakan kepada CV. Sandra Buana sebagai kontraktor pelaksana.

Target Penyelesaian 45 Hari

Pengerjaan perbaikan ruas jalan ini dialokasikan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp186.792.000,29. Seluruh pendanaan proyek ini bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Tim pelaksana menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu 45 hari kalender. Durasi ini dinilai cukup ideal untuk memastikan kualitas pengecoran atau pengaspalan (tergantung spesifikasi teknis) dapat mengering dan mengeras dengan sempurna sebelum digunakan oleh masyarakat.

Dampak Positif bagi Mobilitas Warga

Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan salah satu jalur yang cukup vital bagi mobilitas sehari-hari warga di Kecamatan Palabuhanratu. Perbaikan pada ruas jalan ini sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat.

Selain meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengendara, perbaikan infrastruktur jalan ini juga diharapkan dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung perekonomian lokal di sekitar wilayah Palabuhanratu.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Jalan yang mulus dan baik akan sangat membantu aktivitas warga, baik untuk berangkat bekerja, anak-anak sekolah, maupun kelancaran usaha di sekitar jalan," ujar salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi proyek.


Pengawasan Ketat oleh UPTD PU Palabuhanratu

Keberhasilan proyek ini tidak lepas dari peran UPTD PU Wilayah Palabuhanratu yang bertugas mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan CV. Sandra Buana bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis, menggunakan material berkualitas, serta menyelesaikan proyek tepat pada waktunya.

Masyarakat Palabuhanratu kini menanti rampungnya perbaikan Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto ini. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan wajah infrastruktur jalan di Palabuhanratu semakin membaik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum