Breaking News

Ground Breaking RS Bumi Jayanti Palabuhanratu: Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan di Sukabumi Selatan

(Foto: Anggota komisi VII DPR RI saat memberikan sambutan di acara Ground Breaking Pembangunan RS Bumi Jayanti)


Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Sejarah baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi resmi dimulai. Acara Ground Breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Bumi Jayanti telah digelar dengan khidmat di kawasan strategis Palabuhanratu. Kehadiran fasilitas kesehatan bertaraf modern ini menandai komitmen kuat untuk meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Sukabumi bagian selatan dan wisatawan domestik maupun mancanegara, Minggu (20/09/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh owner RS Bumi Jayanti, Anggota Komisi VII DPR RI H.Iman Adinugraha, jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tokoh masyarakat, investor, serta perwakilan tenaga medis.

Peletakan batu pertama menjadi simbol dimulainya konstruksi fisik rumah sakit yang dirancang tidak hanya sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat kesehatan holistik yang mengintegrasikan teknologi medis terkini dengan konsep ramah lingkungan.

Palabuhanratu, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat, membutuhkan infrastruktur penunjang yang memadai, termasuk fasilitas kesehatan berstandar internasional. RS Bumi Jayanti hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang baik, rumah sakit ini diproyeksikan mampu melayani ribuan pasien setiap harinya, mulai dari warga lokal hingga non lokal baik layanan kesehatan sehari-hari nya hingga wisatawan yang berkunjung ke wilayah pesisir selatan Sukabumi.

Rumah sakit tersebut direncanakan memiliki 101 kamar dengan sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk ICU, NICU, ruang isolasi, ruang BPJS, hingga ruang VVIP.

Owner RS Bumi Jayanti, Darnely Guril, mengatakan pembangunan rumah sakit tidak semata-mata diarahkan sebagai kegiatan bisnis. Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kesuksesan itu ukurannya tidak selamanya uang. Rumah sakit ini bukan hanya melayani orang sakit, tetapi juga harus punya program edukasi, penyuluhan, dan pelatihan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi VII DPR RI, H.Iman Adinugraha, menyebut pembangunan RS Bumi Jayanti menjadi contoh keterlibatan swasta dalam memperkuat fasilitas pelayanan publik.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak dapat hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Investasi swasta juga dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur pelayanan masyarakat.

“Pembangunan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat. Keterlibatan pihak swasta sangat diperlukan untuk membangun fasilitas pelayanan publik,” kata Politisi Partai Demokrat itu.

Ia menilai kehadiran rumah sakit baru juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi warga sekitar.


H.Iman Adinugraha juga mengatakan keberadaan rumah sakit swasta dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui persaingan yang sehat.

“Kalau mereka berkompetisi, tentu yang diuntungkan adalah masyarakat kita. Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang semakin baik dari rumah sakit di sekitarnya,” pungkasnya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum