Breaking News

Diduga Ada Pungli Jasa Penguburan Jenazah Covid-19, Legislator RI Junimart Girsang; Itu Kejahatan Kemanusiaan

Jelajah Hukum Bandung


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dari fraksi PDI Perjuangan,mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil untuk segera turun ke lapangan,guna memproses secara hukum para pelaku pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU),khusus Covid-19 Cikadut,Bandung.



Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, para korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang di makamkan di TPU tersebut.Masing-masing keluarganya dimintai biaya pemakaman hingga Rp 4.000.000 rupiah, oleh petugas TPU. Jika tidak membayarkan maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.


" Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).


Atas kondisi tersebut, Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan agar Kapolda Jawa barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil yang juga selaku kepala satuan tugas (Kasatgas) Covid-19 Jawa Barat,tidak lagi menunggu lama untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku pemalakan yang diduga telah terorganisir.


" Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar sebagai Kasatgas Covid harus segera turun menyikapi ini, serta memproses secara hukum para pelakunya,yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi," tegas Junimart.


Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Junimart Girsang, setidaknya terdapat sebanyak tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.



Diantaranya Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang keseluruhannya merupakan warga Pasundan Bandung.


" Ini harus ditindak, mungkin saja korbannya itu lebih dari tiga.Karenanya ini menjadi tugas dari Kepolisian untuk mengungkap dan memberantasnya," desak Junimart.


Sementara itu,Yunita Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, menerangkan aksi pemalakan tersebut terjadi pada Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 20:00 WIB.


" Terjadi sekitar pukul 8 malam,Saat saya menghantarkan jenazah almarhumah ayah saya, Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut," pungkas yunita.


(Aep)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum