Breaking News

ANTB Peduli Membangun Terhadap Rumah Warga Tidak Layak Huni Selama 30 Tahun di Nagari Tigo Balai Kabupaten Agam

Jelajah Hukum Sumatera Barat


Kepedulian dari Anak Nagari Tigo Balai (ANTB) terhadap saudara dan warga di Ngari Tigo Balai perlu di apresiasi, yg mana selama ini ada salah satu warga yang tempat tinggal nya tidak layak huni.



Maka dengan adanya Donasi bantuan berupa material untuk membangun ataupun merenovasi rumah, untuk salah satu warga masyarakat Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,Provinsi Sumatera Barat.


Robet adalah warga Nagari Tigo Balai yang mana masuk dalam kategori warga tidak mampu. Beberapa tokoh dan masyarakat Tigo Balai yg ada di perantauan dan juga yg di Nagari Tigo Balai menggagas untuk bergotong royong membangun rumah Robet, salah satu warga yang sudah tidak layak huni selama ini.



Ada pun kepedulian warga terhadap sesama warga Tigo Balai di gagas oleh beberapa tokoh Jorong Turian, Jorong Saribulan, Da tuah TO dan beberapa tokoh lain yg tergabung dalam ANTB (Anak Nagari Tigo Balai).


"Kami warga sekitar Jorong Saribulan Kampung Rumah Gadang mewakili keluarga dari Robet sangat banyak berterima kasih atas kepedulian sesama warga, yang mana ini harus nya adalah tugas dari pemerintah daerah setempat terhadap kesejahteraan dan kelayakan dari warga nya," ungkap salah satu tokoh Nagari Tigo Balai. Rabu (13/10/2021).



Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan jelajahhukum.com di lapangan, salah satu narasumber warga mengatakan, bahwa saudara Robet ini memang tempat tinggal dan kesejahteraan sosial nya sangat tidak layak di bandingkan dengan warga sekitarnya, bahwasan nya Robet ini sudah menempati rumah tersebut kurang lebih 15 tahun dan keadaan rumah nya pun sudah tidak layak huni, di mana di dalam rumah tersebut terdiri dari 2 anak dan istri.


"Anak nya masih dalam masa pendidikan dan juga selama itu di rumah nya juga tidak memiliki Penerangan Listrik (PLN)," ujarnya.


Hasil pantauan di lokasi dan melihat langsung keadaan Robet beserta keluarga sangat memprihatinkan dan sangat miris sekali.


Masih ada pada masa sekarang ini keaadaan rumah yang tidak layak huni, Maka dari itu kepada Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah yaitu Dinas terkait,maupun pemerintah setempat khususnya Pemerintahan Desa, agar membantu ataupun meringankan beban keluarga Robet dalam membangun rumahnya atau pun membantu kehidupan sehari-hari keluarganya.



"Ini menjadi PR bagi pemerintah, harusnya lebih tepat sasaran kepada yg berhak menerima manfaat nya," pungkas salah satu Tokoh Nagari Tigo Balai.


Tetapi dengan adanya ANTB dan beberapa tokoh masyarakat yang peduli terhadap sesama warga, akhirnya selesai juga renovasi rumah layak huni untuk saudara Robet, yang dimana semuanya hasil dari swadaya masyarakat.


(Ade Nofky)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum