Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU – Menyikapi polemik yang sedang berkembang di lingkungan Kelurahan Palabuhanratu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pertemuan koordinasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Senin (11/5/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM, Ganjar Anugrah, bersama Camat Palabuhanratu, Sutopo, serta sejumlah unsur terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Palabuhanratu, kuasa hukum yang mewakili pihak terkait, para Ketua RW, hingga perwakilan mahasiswa. Pertemuan ini digelar sebagai langkah responsif pemerintah atas adanya aduan tertulis yang telah disampaikan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Plh Camat Palabuhanratu, Sutopo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pertemuan ini awalnya diagendakan berlangsung di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Namun, rencana itu berubah demi efisiensi waktu.
"Tadinya pertemuan akan dilaksanakan di kantor BKPSDM. Tapi kebetulan Pak Kaban sedang ada di wilayah Palabuhanratu dan menghubungi kami, akhirnya disepakati rapat digelar langsung di kantor kecamatan," ungkap Sutopo.
Menurutnya, kehadiran Kepala BKPSDM secara langsung menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menanggapi persoalan yang ada. Pertemuan ini difokuskan untuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat maupun yang berkepentingan.
"Kegiatan hari ini murni terkait polemik yang ada di Kelurahan Palabuhanratu. Karena sudah ada aduan tertulis ke Inspektorat, maka tim pemerintah yang diwakili Pak Kaban ingin mendengar langsung apa yang disampaikan oleh pihak kelurahan, kuasa hukum, dan unsur masyarakat lainnya," jelas Sutopo.
Dalam jalannya diskusi, berbagai masukan, penjelasan, dan aspirasi dari peserta ditampung secara lengkap. Sutopo menegaskan, seluruh materi yang disampaikan dalam pertemuan ini akan dicatat dan dijadikan bahan utama untuk tindak lanjut penyelesaian masalah.
"Inti pertemuan ini adalah menampung semua keterangan dan aspirasi dari pihak-pihak terkait. Nantinya semua data ini akan kami rangkum dan sampaikan kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi sebagai bahan pertimbangan dan langkah penyelesaian," tegasnya.
Sutopo juga menambahkan, hingga saat ini surat pengaduan yang masuk ke Inspektorat masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut. Pihaknya berharap proses ini berjalan transparan dan objektif agar titik terang penyelesaian segera ditemukan.
Di akhir keterangannya, Camat Sutopo menyampaikan harapan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi isu yang memecah belah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersabar dan percaya pada proses hukum dan aturan yang berlaku.
"Harapan kami sederhana, masalah ini bisa cepat selesai dan isunya tidak menjadi liar di masyarakat. Yang terpenting, kondusivitas dan kerukunan warga Kelurahan Palabuhanratu tetap terjaga dengan baik," pungkas Sutopo.
Kegiatan ini ditutup dengan suasana tertib dan penuh musyawarah, menandai langkah awal penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan sesuai aturan perundang-undangan.
(Ateu/Ellah)

Social Header