Breaking News

Management Fukming Property Indonesia Ucapkan Apresiasi Kepada Pemerintah Indonesia dan Polda Banten

Jelajah Hukum Banten


Kami atas nama Perusahaan Fukming Property Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Pandeglang Km 11 Serang,ingin mengucapkan Terima Kasih yang tulus kepada para pemimpin di semua tingkatan di Nusantara ini.



Terlebih dalam Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini. Kami sangat mengapresiasi Kepada Polda Banten atas kinerja Polda Banten yang telah mengungkap kasus dugaan mafia tanah dalam tahun 2021 ini. 


"Seperti Kasus Dugaan mafia Tanah yang telah dibongkar dan telah diberitakan di beberapa media dalam kurun waktu 2021 ini," ungkapnya, Senin 04 Oktober 2021 melalui sambungan whatsapp kepada awak media. 


Lanjutnya, Kami adalah perusahaan yang didanai oleh asing yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi di real estate. 


"Pertama - tama, atas nama Perusahaan Fukming Property Indonesia, Kami ingin mengucapkan Terima Kasih yang tulus kepada para pemimpin di semua tingkatan di  NKRI ini," ucapnya.


Lanjut pihak Mangement Fukming Property Indonesia, sebagai Apresiasi terhadap Pemerintah Indonesia dan juga Polda Banten serta Jajarannya.


"Kami Ucapkan Semoga NKRI Ini terus berjaya selalu dan kami merasa respon yang diberikan oleh jajaran kepolisian Republik Indonesia sangat baik," pungkasnya.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum