Breaking News

Aksi Jalan Kaki Sepanjang 155 KM, Petani Eks HGU Tybar Menuju Istana Presiden Untuk Mengadu Persoalan Kepastian Hak Tanah ke Pak Jokowi

(Aksi jalan kaki petani eks HGU Tybar menuju Istana Presiden)


Jelajahhukum.com || Sukabumi - Warga masyarakat Desa Gunung Karamat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi melakukan aksi jalan kaki menuju istana negara untuk bertemu Presiden Jokowi pada hari Rabu (26/01/2022).


Aksi jalan kaki menuju istana negara yang dilakukan oleh masyarakat dan para petani exs HGU PT Tybar ini untuk menanyakan kepastian Hak atas tanah, serta mereka menuntut kepastian hukum Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah exs HGU PT Tybar yang mereka dapatkan.


Kordinator aksi, Sugeng mengatakan, kita akan menempuh perjalanan sekitar 155 KM (Kilo meter) untuk sampai ke Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara No.3, Gambir, Jakarta Pusat. Warga yang merupakan para petani ini akan menyampaikan aspirasi di hadapan Presiden Joko Widodo.



''Tujuan kami para petani exs HGU Tybar ini ke Istana Negara di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kami dari warga, yang mana di Desa Gunung Kramat ini telah mendapatkan surat pelepasan hak dari exs HGU PT Tybar," ungkapnya.


Ia menyebutkan,pada tahun 2012 lalu warga penggarap exs HGU Tybar medapatkan seluas 292 Ha (Hektar), yang mana sebagian sudah ada yang bersertifikat atas nama warga. Namun, saat ini sebagian tanah tersebut di serobot oleh PT yang menanam pohon pinus, bahkan terdapat tanah warga yang sudah sertifikat juga di serobot (dirampas). Diantaranya, pada tahun 2012 seluas 292 hektar, yang sebagian luas 61 hektar sudah dapat legalitas sertifikat.


"Namun yang lain nya hingga kini di rampas  hak nya oleh orang lain, termasuk tanah yang bersertifikat tertanam pinus. PT Bumi Sukses Indo yang melakukan penanaman disana," jelasnya.



Saat ini warga masyarakat yang mayoritas petani ini bingung,lanjut Sugeng, dikarenakan tanah yang mereka kelola sudah tertanam pohon pinus oleh PT.


"Aksi jalan kaki ini di ikuti oleh 23 orang peserta aksi, sebagian sudah punya sertifikat. Sesampainya di istana Presiden nanti, kita bisa bertemu langsung dengan Pak Jokowi,serta beliau bisa memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah diberikan SPH tersebut untuk dikembalikan kepada masyarakat," tegasnya.


Hingga tadi sore, para peserta aksi jalan kaki menuju Istana Presiden ini baru sampai Citepus Palabuhanratu dan di aksi tersebut petani eks HGU Tybar itu dengan lantang mengucapkan yel-yel, Pasopati..Satu Arah Satu Tujuan.


Reporter : Ikhlas/Iyan/Andi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum