Breaking News

Maung Sukabumi Bersama Gibas Sektor Palabuhanratu dan Cisolok Berbagi THR, Serta Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M


Jelajahhukum.com||Sukabumi ~ Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022M, Maung Sukabumi bersama Gibas Sektor Palabuhanratu dan Gibas Sektor Cisolok berbagi THR ke semua anggota yang ada di wilayahnya masing-masing. Pembagian THR tersebut dilaksanakan di Sekertariat Gibas Sektor Palabuhanratu, Jalan Gunung Butak Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (25/04/2022). 


Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Maung Sukabumi (Sandi Suwandi), Ketua Gibas Sektor palabuhanratu (Mas Tio), Ketua Permabes Palabuhanratu (Pupu Sanjaya) dan beberapa ormas yang tergabung di OKP Ormas Bersatu Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi 


Ketua Maung Sukabumi Sandi Suwandi menyampaikan, hari ini kami memberikan tali asih Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para anggota Maung Sukabumi, Gibas dan beberapa ormas OKP Bersatu wilayah Palabuhanratu.


"Semoga kita bisa saling menjaga silaturahmi yang baik dan apa yang sudah di berikan semoga menjadi berkah buat kita semua," ucapnya.



Ditempat yang sama, Ketua Gibas Sektor Palabuhanratu yang akrab disapa Mas Tio pun menjelaskan bahwa dengan adanya pembagian THR ini, semoga untuk anggota semakin solid dan kompak.


"Untuk bisa membantu kemajuan Sukabumi lebih baik untuk melanjutkan kebaikan," pungkasnya.


Adapun THR yang diberikan kepada para anggota oleh Ketua Maung Sukabumi bersama Gibas Sektor Palabuhanratu dan Cisolok yaitu berupa sarung dan uang tunai.


(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum