Breaking News

Putra Putri Pasangan K Hutapea dan M br Ringo ringo Surati Kepala Daerah Tk II Jambi


Jelajahhukum.com||Jambi - Begitu lama peristiwa-peristiwa yang menimpa satu keluarga terkait pembunuhan karakter dan penyaliban iman serta dengan adanya dampak psikologis perkembangan yang terancam bahaya.


Korban wanti-wanti atas peristiwa-peristiwa yang berbuntut panjang, tidak selesainya di pihak Polres Kota Jambi maupun di Mapolda.


"Kami sangat wanti-wanti dan hati-hati mengingat kasus ini cukup dirapikan dan dibungkus penzoliman dan pembiaran," ujar keluarga Korban Samuel Hutapea baru-baru ini di kediamannya.


Justru itu kami Surat Kepala pihak Pemerintah, Kepala Daerah Tkt II selaku Bapak Walikota Jambi , adapun isi dan point-point permintaan kami dalam surat yang kami layangkan itu, yaitu meminta penetapan jaminan kenyaman, keamanan, kesehatan, pendidikan dan pekerjaan sebagai hak selaku warga negara RI, yang dijamin Undang-undang.


"Ini yang kami harapkan dan respon secara tertulis dan bentuk Penetapan serta diuraikan juga disana. Memang kami korban, bukan tidak percaya pada pihak Polri?? Kami percaya sekali, yang kami kuatirkan dan cemaskan dugaan terjadi kebrutalan ala premanisne, seakan timbul masalah baru dan tidak tahu, ini yg kami pikirkan," ungkapnya.


Surat tersebut tertanggal (15/5/2022) perihal: Penetapan Jaminan Keamanan terdiri dari putra putri yang juga korban. Mungkin Bapak Walikota akan paham, Dalam hal ini sekalipun jarang seperti ini dilayangkan surat untuk mengajukan permintaan penetapan itu, tandas keluarga yg datang berkunjung baru Baru ini, tanggal 13/5/2022.


Bayangkan saja, kasus sepele tapi cukup memalukan, pemecatan satu keluarga dari salah satu iman Nasrani, sekte HKBP, resort kota Jambi, tapi seluk beluknya warna warni, rumit Karena disana ada Proyek pembangunan gereja.


Sedang orang tua kami selaku bendahara panitia pembangunan, sedangkan bendahara pertama bukan ibu kami M br Ringo Ringo, beliau Bendahara kedua dan disana sudah tersedia dana hampir ratusan juta, ingat yang jadi pokok-pokok masalah yaitu pemecatan melakukan sewenang-wenangan dan membuat rekayasa memanipuler waktu dan keadaan, termasuk surat-surat.


"Hal ini cukup rumit dan waspada, karena jema'at ini terjebak. Semula mereka pindah dari Gereja resort Maura Tembesi," ujar jema'at di Muara Tembesi yang enggan disebutkan identitasnya.



Surat di tembuskan juga kepada Bapak Gubernur Jambi dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Jambi, surat bermaterai dan melampirkan KK serta surat nikah orang tua Korban Samuel.


"Mari kita tunggu respon Bapak Walikota, hingga berita ini ditayangkan, masih menunggu perkembangan aduan korban yang sudah satu tahun jalan di tempat. Mungkin dan mungkin diduga ada aroma Mafia, mari kita ikuti," pungkas keluarga korban.


Reporter : Horas Situmorang

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum