Breaking News

Perkumpulan Advocaten Indonesia Gelar Munas II di Bali


Jelajahhukum.com|BALI - Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 pada Jumat sampai Sabtu, 19 - 20 Agustus 2022 di Plagoo Hotel, Nusa Dua, Bali.


Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) Dr. Sultan Junaidi, S.Sy, MH,Ph.D Mengatakan Munas bakal digelar di Provinsi Bali, yang akan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota PAI se-Indonesia.


"Ini Munas PAI yang kedua kalinya dan Insya Allah jika hadir semua akan diikuti lebih dari 1.000 Anggota PAI dari seluruh Indonesia," kata Sultan saat setelah melaksanakan upacara HUT RI, Pada Rabu 17 Agustus 2022.


Dia membeberkan skema Munas PAI, Antara lain peserta munas dalam ruangan diwajibkan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 


Menurut dia, Musyawarah tersebut bakal menentukan gerak langkah perjuangan PAI kedepan.


Semwntara itu, Sekretaris Jenderal BPP PAI, KRT. Oking Ganda Miharja, SH.,MH, berharap Munas PAI 2022 dapat berjalan lancar sesuai harapan.


"Munas ini merupakan hajatan yang ditunggu dan merupakan barometer gerak langkan organisasi kedepan, Jadi harus kita laksanakan dengan penuh khidmat, dan harapannya bisa berjalan dengan lancar," ujar Bang Oking.


Sebagaimana diketahui PAI sudah terbentuk di 20 Provinsi Se Indonesia diantaranya Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.


Diluar Jawa dan Sumatera, BPW Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku Utara, Papua serta Papua Barat.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum