Breaking News

PKBM Wiratanudatar Diduga Fiktif 


CIANJUR, Jelajahhukum.com _ Keberadaan PKBM Wiratanudatar yang beralamat di Kampung Cijeruk Rt 04 Rw 01 Desa Walahair Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur Provinsi Jabar, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, keberadaan PKBM tersebut tidak diketahui warga setempat dan gedung kegiatannya pun tidak ada seperti alamat yang di publikasikan di DAPODIK.

Selain itu, ada beberapa keterangan dari warga setempat. Menurut P (inisial_red) di kampung ini tidak ada PKBM, hanya ada PAUD dan tidak ada nama Muhamad Ma'ruf.

"Jadi setahu saya, dulu sampai hari ini saya tidak pernah tahu ada PKBM," ungkapnya di ruangan Paud, Senin (11/09/2023). 

Saya pernah mendengar nama Muhamad Ma'ruf, lanjut P, kalau tidak salah di Desa Sukasirna masih Kecamatan Leles, itu pun bukan PKBM tapi pengelola sekolah formal.

"Saya pribadi hanya mengelola Paud, kalau tidak salah pak Ma'ruf yang biasa memborong proyek bangunan-bangunan sekolah dan pak Ma'ruf juga mengajar di sekolah formal, beliau juga punya dua Paud," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari  warga setempat, awak media menduga bahwa PKBM tersebut jelas tidak ada, tetapi ketika melihat data pokok pendidik (DAPODIK). Selain menunjukan alamat juga menunjukan jumlah data warga belajar yang terbayarkan BOPnya, paket B 114 paket C 86 total 200 orang warga belajar yang di bayarkan BOPnya, oleh pemerintah, dengan nilai uang yang di terima PKBM Wiratanudatar sebesar Rp 325.800.000 di tahun anggaran 2023.

Jika benar terbukti PKBM Wiratanudatar fiktif, jelas itu sangat merugikan negara, dan pemerintah harus menindak tegas sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, terhadap oknum-oknum yang sengaja jual data demi mendapatkan uang, 

Sementara Muhammad Ma'ruf selaku Plt Kepala PKBM yang tercantum di DAPODIK, sampai tayangnya pemberitaan ini, saat di hubungi melalui telepon selular, tidak memberikan keterangan apapun.

(Hermawan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum