Jelajahhukum.com|BANTEN - Bank Banten adalah PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, sebuah bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten. Bank ini didirikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banten. Bank Banten beroperasi sebagai bank umum dan merupakan salah satu dari dua bank yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Banten.
Bank Banten memiliki peran penting dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah Banten melalui berbagai layanan perbankan.
Namun Fakta nya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluhkan prosedur pengajuan pinjaman di Bank Banten yang dinilai terlalu berbelit. Salah satu keluhan utama datang dari kewajiban BI checking yang harus dilalui setiap calon peminjam, meskipun gaji mereka telah disalurkan secara rutin melalui Bank Banten itu sendiri.
"Logikanya, kami ASN yang gajinya masuk ke Bank Banten setiap bulan secara otomatis, harusnya cukup dengan potong gaji atau sistem auto debet. Tapi tetap saja kami diperlakukan seolah-olah nasabah umum, harus BI checking seperti nasabah mandiri," ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (21/06/2025).
Prosedur ini dinilai membingungkan, karena menurut para ASN, resiko pinjaman terhadap bank seharusnya sangat kecil. Sistem pembayaran otomatis melalui pemotongan gaji tiap bulan dianggap sudah sangat aman dari sisi perbankan.
Sebagai pembanding, banyak ASN menyoroti kemudahan layanan di bank lain, seperti Bank BJB, yang dianggap lebih cepat dan fleksibel dalam memproses pinjaman ASN.
"Bank BJB nggak ribet, tinggal bawa SK dan slip gaji, proses langsung jalan. Kalau di Bank Banten justru makin susah," tambah sumber tersebut.
Keluhan ini menjadi sorotan penting bagi manajemen Bank Banten dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten sebagai pemegang saham utama, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan internal yang justru menghambat loyalitas dan kenyamanan nasabah dari kalangan ASN.
"Diharapkan dengan penyederhanaan prosedur, Bank Banten bisa bersaing secara sehat dengan bank-bank lain dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya untuk para ASN yang selama ini menjadi tulang punggung nasabah mereka," pungkasnya.
Sudah seharus nya menjadi Atensi untuk Gubernur Banten agar segera mengevaluasi Pelayanan Bank Banten tersebut, agar dapat dirasakan manfaat nya oleh masyarakat.
(*red)
Social Header