(Foto: Pemdes loji menyalurkan beras 20Kg untuk 1219 KPM)
Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.
Seperti hari ini, Pemerintah Desa Loji Kecamatan Simpenan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 1219 KPM, Minggu (27/07/2025).
Kepala Desa Loji Papang Suherlan melalui Sekretaris Desa Hadiansyah mengatakan alhamdulilah hari ini rekan-rekan media bisa hadir selaku kontrol sosial ke Desa Loji berkaitan dengan BAPENAS (Badan Pangan Nasional) yang mana di Desa Loji menerima bantuan beras untuk 1219 KPM.
"Alhamdulilah bantuan beras ini bantuan untuk kestabilan harga pasar dan untuk kesetabilan harga beli masyarakat," ucapnya.
Hediansyah juga menyampaikan bahwa bantuan beras ini disalurkan kepada KPM secara langsung, baik penerimaan maupun dokumentasi secara by name by addres.
"Desa Loji mendapatkan 1219 KPM, dimana tiap KPM mendapatkan beras 20 KG untuk periode bulan Juni dan Juli 2025," ujarnya.
Warga masyarakat Desa Loji sangat antusias dengan adanya program ini dan mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat serta bisa mempermudah beban sehari-hari warga masyarakat Desa Loji.
(*one)
Social Header