Breaking News

Kunjungi Pos Pengungsian Penanganan Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Desa Bantargadung, H.Junajah Berikan Bantuan


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - H.Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi pos pengungsian penanganan darurat bencana pergerakan tanah di Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, telah terjadi peningkatan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang mengakibatkan bencana Pergerakan Tanah pada hari Rabu Tanggal 4 Maret 2026 di wilayah Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kecamatan Sukabumi. 

Warga masyarakat yang terkana dampak bencana tersebut sebanyak 134 KK dan 475 jiwa. Banyak bangunan rumah yang rusak berat sehingga sebanyak 120 KK dan 407 jiwa terpaksa harus diungsikan, pengungsian terpusat di Lapangan sebelah Puskesmas Bantargadung) Desa Bojonggaling.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Dapil Satu, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd yang didampingi oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kecamatan Palabuhanratu, Bantargadung dan Warungkiara mengunjungi lokasi pos pengungsian penanganan darurat bencana pergerakan tanah di Desa Bantargadung dan Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, Sabtu (06/03/2026).

“Pada saat ini memang di Kabupaten Sukabumi banyak terjadi musibah bencana, seperti di Kecamatan Bantargadung ini. Saya harapkan semoga semua warga yang terdampak diberikan kesabaran. Insya Allah saya akan mensupport terus Pemerintahan Kabupaten Sukabumi untuk memprioritaskan daerah-daerah yang terkena bencana. Saya pun mengapresiasi kinerja BPBD Kabupaten Sukabumi yang telah cepat tanggap dalam penanganan bencana, khususnya di Kecamatan Bantargadung ini," terang H. Junajah ketika diwawancarai awak media.

Kedatangan beliau disambut hangat oleh para pengungsi, tentu saja mereka berharap penuh kepada beliau agar dapat membawa solusi terbaik untuk mengantisifasi para pengungsi ini, di karenakan rumah yang mereka tinggali sudah hancur semuanya, mereka menumpang ke ketetangga atau kesanak saudara pun sudah tidak memungkinkan karena selain sama-sama terdampak bencana juga faktor ekonomi yang kebanyakan dibawah garis kemiskinan.

H.Junajah pun tidak hanya mengunjungi dan menyapa para pengungsi, tetapi beliau pun memberikan bantuan untuk sedikit meringankan beban mereka.

Salah satu warga yang terdampak seperti yang disampaikan oleh Ibu Edeh, kami mohon dengan sangat, agar bapak dewan dapat memberikan bantuan perbaikan rumah kami yang rusak.

"Kami tidak mungkin selamanya tinggal ditempat pengungsian ini, dan juga kami tidak mungkin bisa menumpang di tetangga ataupun kerabat, karena sama-sama terkena dampak bencana juga rata-rata sama orang yang tidak punya," ungkapnya.


Dengan adanya bencana tersebut, tentunya menjadi sebuah momentum menyadarkan diri kita, bahwa saling tolong menolong itu kewajiban kita semua.

Semoga Allah SWT mengetuk para pejabat Pemerintah, khususnya pejabat Kabupaten Sukabumi agar secepatnya dapat menanggulangi dan memebrikan solusi terbaik pada mereka.

(Latip)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum