Jelajahhukum.com|Nias Selatan — Ketua Umum Organisasi Masyarakat Tuwu Nias Selatan, Adv. Efri Darlin M. Dachi, SE., SH., MH., CPM, menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan dalam upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Pernyataan dukungan tersebut disampaikannya dalam komunikasi hangat melalui sambungan telepon WhatsApp bersama Kepala Kejari Nias Selatan, Edmond Purba,SH.,MH, Jum'at (08/08/2025).
Dalam percakapan tersebut, Efri menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian masyarakat, seperti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa, serta kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap insentif guru daerah terpencil (DACIL). Menanggapi hal ini, Kajari menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara terbuka dan profesional.
“Silaturahmi itu lebih asyik, lebih membangun, daripada hanya mengkritik dari jauh. Kampung halaman kita butuh perhatian bersama,” ungkap Efri, advokat aktif yang saat ini berdomisili di Jakarta.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka Kajari, yang dinilai sebagai cerminan semangat pelayanan publik dan transparansi.
“Banyak Kejari di luar sana sulit dihubungi, bahkan membalas pesan pun enggan. Tapi hari ini, justru saya yang dihubungi langsung oleh Pak Kajari. Ini luar biasa dan membangkitkan semangat saya sebagai putra daerah,” ujar Efri dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Efri menyoroti keterbatasan jumlah jaksa di Kejari Nias Selatan yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang dihadapi. Ia mendesak pemerintah pusat agar menambah minimal lima orang jaksa, sebagai langkah penguatan kelembagaan dan efektivitas penegakan hukum.
“Kejaksaan Agung harus turun tangan. Penambahan personel adalah langkah strategis untuk mendukung optimalisasi kinerja Kejari,” tegasnya.
Efri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, terkait berbagai laporan masyarakat, baik yang muncul di masa lalu maupun yang terjadi di masa kepemimpinan Kajari saat ini.
“Masa lalu jangan menjadi beban, tapi jadikan pembelajaran. Saya yakin, dengan rekam jejak Pak Kajari, Kejari Nias Selatan dapat semakin maju dan dipercaya publik,” tambahnya.
Secara khusus, Efri meminta Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nias Selatan agar menjadikan laporan-laporan tersebut sebagai atensi khusus.
“Publik berhak tahu hasil penanganan kasus. Jangan ada yang ditutupi. Transparansi adalah kunci kepercayaan,” tegasnya.
Ia juga menyerukan peran aktif berbagai elemen masyarakat—mulai dari media, LSM, mahasiswa, hingga ormas—untuk mengawal proses hukum secara objektif dan kritis.
“Tuwu itu artinya saling menopang dan mendukung. Kami masyarakat Nias Selatan di perantauan akan selalu hadir sebagai mitra strategis Kejari, demi membangun kampung halaman yang lebih adil dan bermartabat,” tutup Efri penuh semangat.
Sebagai penutup, Efri menegaskan Nias Selatan adalah rumah kita. Mari kita jaga, mari kita TUWU (dukung) bersama pemimpin daerah yang bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
TUNISEL : BERSATU, MAJU TUWU YAWA BOI DONI TOU.!!
Sumber: Efri Darlin M.Dachi,SH
Social Header