Jelajahhukum.com|BANTEN – Kisah pilu Seorang anak berusia 10 tahun bernama Risky, yang mengidap Disabilitas Sensorik (Lumpuh), telah mengalami penderitaan ini selama bertahun-tahun akibat keterbatasan ekonomi keluarganya. Risky tinggal di Kp. Tanjung Panto, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. provinsi Banten. Pada Sabtu, 04 Oktober 2025.
Sehari-harinya Risky hanya bisa berbaring dan bermain dengan saudaranya. Kondisinya yang tidak mampu berkomunikasi membuatnya hanya bisa memberi respons melalui tangisan saat menginginkan sesuatu.
Keadaan ini sangat menyayat hati dan memilukan tentunya memerlukan perhatian serta tindakan nyata dari pihak terkait agar anak ini bisa mendapatkan penanganan dan kebutuhan dasar yang layak.
Keluarga Risky sangat berharap agar pemerintah dan dermawan bisa membantu nya terutama Kementerian Sosial, dapat turut serta membantu dan memberikan solusi agar anak ini memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan disabilitasnya.
Permohonan bantuan dan perhatian dari aparat desa, kecamatan Wanasalam, Sangat diharapkan agar Risky mendapatkan keadilan dan kehidupan yang lebih baik.
Bagi yang ingin membantu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi orang tua Risky di nomor:
[Nomor Handphone Orang Tua 083899961695 ].
Semoga, kisah ini menjadi perhatian semua pihak, agar anak-anak seperti Risky dapat merasakan kehidupan yang lebih layak dan penuh harapan. Mari kita bersama-sama peduli dan berinisiatif membantu mereka yang membutuhkan.
Kami berharap, kepada itansi terkait dan para dermawan dapat tersentuh hati dan segera memberikan perhatian serta tindakan nyata demi masa depan anak-anak penyandang disabilitas di Kp. Ranjung Panto Desa Muara kecamatan Wanasalam.
Sedangkan orang tua Risky Bapak Agustam dan Ibu Rinah hanya pekerja serabutan, hingga tidak mampu untuk mengobati buah hatinya yang mengalami disabilitas. Mereka hanya bisa berdo'a untuk kesembuhan anaknya.
(Ka/Bray)
Social Header